Kasus Penganiayaan Aktivis Dilimpahkan Ke Polres Manggarai Timur


Kasat Reskrim Polres Matim IPTU Zacky Shodri, S.H (Z) 

Garismerah, Matim- Polres Manggarai Timur telah menerima Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/IV/2026/PAMAPTA/Polsek Sambi Rampas/Polres Manggarai Timur, tanggal 10 April 2026, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.


Laporan tersebut dibuat oleh S (24). Dalam laporannya, korban melaporkan WJ (58), Kepala Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya.


Kronologi Singkat Kejadian, berdasarkan Laporan Polisi dan keterangan awal pelapor, peristiwa terjadi 10 April 2026, sekitar pukul 14.00 WITA di Desa Nanga Mbaur. Terlapor WJ (58) melakukan pemukulan secara tiba-tiba terhadap korban S (24) saat dirinya sedang melakukan transaksi pembelian hewan kambing. Akibat kejadian tersebut, korban S (24) merasa sakit pada bagian kepala dan datang melapor ke Polsek Sambi Rampas.


Dijelaskan terkait langkah Kepolisian, Kapolsek Sambi Rampas IPDA Hironimus Emilianus, S.I.P menjelaskan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung bergerak cepat.


"Kami sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor, dengan menerima dan membuat Laporan Polisi serta menerbitkan surat permintaan visum. Untuk efektivitas dan pengembangan penyidikan, mengingat terlapor merupakan kepala desa aktif, maka sesuai petunjuk pimpinan, kasus ini kami limpahkan penanganannya ke Satreskrim Polres Manggarai Timur," terangnya, Selasa (21/04/2026).


Sementara itu, Kapolres Manggarai Timur AKBP Haryanto, S.H., S.I.K., M.M., CPHR. melalui Kasat Reskrim IPTU Zacky Shodri, S.H membenarkan akan adanya pelimpahan kasus tersebut. 


"Betul, kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Sambi Rampas. Setelah berkas perkara dan barang bukti kami terima, Satreskrim akan segera melakukan gelar perkara awal untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya," ujar Kasat Reskrim. Selasa (21/04/2026)


IPTU Zacky menambahkan, penyidik akan memanggil para saksi, termasuk terlapor WJ (58) untuk dimintai keterangan. "Polres Manggarai Timur berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak ada intervensi. Semua warga sama di mata hukum. Proses penyidikan akan kami update perkembangannya," tegasnya.


Polres Manggarai Timur juga mengimbau kepada seluruh pihak, baik pelapor, terlapor, maupun masyarakat Desa Nanga Mbaur untuk menahan diri, menjaga kamtibmas, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada penyidik. (**) 


Sumber: Tribratanewsmanggaraitimur