![]() |
| Sadam Husein, Ketua Gerakan Aktivis Muda Indonesia (Ist) |
Garismerah, Manggarai Timur- Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Aktivis Muda Indonesia (GAMASI) mengecam keras tindakan kekerasan terhadap aktivis yang dilakukan oleh Kades Nanga Mbaur.
Sadam Husein, S.H, selaku Ketua Umum GAMASI dalam keterangan yang diterima media ini (11/04) menyampaikan, tentunya apa yang dilakukan oleh Kades Nanga Mbaur merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana termaktub didalam KUHP 351 tentang penganiayaan.
Ia menegaskan, kejadian tersebut terjadi didalam wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Sambi Rampas atas peristiwa yang terjadi kami menguji integritas dan keberanian Polsek Sambi Rampas, Polres Manggarai Timur sebagai lembaga penegak supremasi hukum dalam penanganan kasus penganiayaan seorang aktivis tanpa memandang status sosial.
"Selama ini banyak kasus penganiayaan menguap begitu saja di Polres Manggarai Timur. Kali ini, kami menantang keras agar penyidik tidak main-main dalam penegakkan hukum. Apalagi yang terduga pelaku merupakan seorang Kepala Desa Nanga Mbaur" jelas Sadam.
Ia menyampaikan, saudara Sugianto itu kader dan Pengurus GAMASI, ia aktivis yang getol menyampaikan kritikan terhadap kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan hukum dan prinsip demokrasi.
"Kalau suara aktivis dibungkam dengan cara premanisme seperti yang dilakukan oleh Kades Nanga Mbaur. Itu pertanda sistem demokrasi kita sedang tidak baik-baik saja. Ini harus menjadi atensi serius Polres Manggarai Timur", lanjut Sadam
Untuk itu, secara kelembagaan Kami Gerakan Aktivis Muda Indonesia mendesak Kapolres Manggarai Timur agar segera menangkap pelaku penganiayaan seorang aktivis dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)
