Kades Nanga Mbaur Main Hakim Sendiri Terhadap Aktivis, Polres Manggarai Timur Didesak Usut Tuntas


Sugianto, Ketua Gerakan Pembebasan Mahasiswa saat membuat Laporan Polisi di Polsek Sambi Rampas, Res Manggarai Timur (Ist) 


Garismerah, Manggarai Timur- Aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh Kades Nanga Mbaur terhadap aktivis Manggarai Timur, Sugianto menambah deretan catatan kelam ruang aman bagi aktivis dan pembusukan budaya demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. 


Aksi main hakim sendiri tersebut terjadi di Kampung Mberu, Kelurahan Pota, Kecamatan Sambi Rampas sekitar pukul 14.10 Wita pada tanggal 10 April 2026. Kejadian bermula saat Sugianto yang merupakan aktivis sedang menemani keluarganya membeli kambing di kompleks tersebut.


Sugianto dalam keterangan polisi yang didapatkan media ini menyampaikan dirinya sedang main HP tiba-tiba dari arah belakang Kades Nanga Mbaur memukul menggunakan tangan dibagian kepala sebanyak empat kali. 


"Kepala saya masih sakit akibat dipukul," jelasnya singkat


Tak hanya sampai disitu, Sugianto menambahkan Kades Nanga Mbaur sempat menggunakan kayu kedondong memukul bagian kepala hanya saja berhasil dihindari. 


"Saya langsung lari, mengamankan diri saat Kades mengayunkan kayu kedondong dengan sasaran kepala saya," terang Sugianto saat ditemu di Polsek Sambi Rampas (10/04/2026) sore hari


Sementara itu, saksi yang melihat kejadian dan berusaha melerai aksi penganiayaan tersebut, Nanang menyampaikan dirinya juga tidak luput dari target penyerangan oleh Kades Nanga Mbaur. 


"Saya juga dikejar oleh mereka, Kades Nanga Mbaur dan keluarganya. Saya pun lari untuk mengamankan diri," ujar Nanang


Dalam keterangan lanjutannya, tak tanggung-tanggung, Kades Nanga Mbaur menggunakan parang dalam aksi pengejaran. Hal tersebut dibenarkan juga oleh salah satu Warga Kampung Mberu yang menyaksikan kejadian tersebut.


"Kami melihat Kades Nanga Mbaur mengejar menggunakan parang," ungkap Warga yang meminta namanya dirahasiakan demi alasan keamanan. 


Dugaan kuat motif penganiayaan aktivis oleh Kades Nanga Mbaur adalah suara kritis Sugianto yang mempertanyakan lokasi pembangunan KDMP di tanah milik Bendahara Desa Nanga Mbaur sebagai modus "tukar guling" penggelapan Dana Desa Nanga Mbaur oleh Bendahara Desa. 


Untuk diketahui, kasus ini telah dilaporkan di Polsek Sambi Rampas, Polres Manggarai Timur dengan Nomor Laporan Polisi, Nomor: LP/B/ /IV/PAMAPTA/SEK. S RAMPAS/RES MANGGARAI TIMUR.