Garismerah, Bantaeng – Distribusi BBM subsidi di Kabupaten Bantaeng kembali menjadi sorotan. SPBU 73.92403 Pajjukukang diduga melayani mobil Panther Nomor Polisi DD 1465 LN bermuatan tangki dan truk modifikasi dengan tangki besar diduga milik jaringan mafia Bahan Bakar Umum Minyak (BBM) jenis solar subsidi.
Pantauan di lapangan Pada Sabtu 19/9/2026, terlihat mobil Isuzu Panther dan sejumlah truk bak kayu yang sudah dimodifikasi tangkinya hilir mudik masuk SPBU 73.92403 Pajjukukang Kabupaten Bantaeng. Padahal masyarakat umum harus antri berjam-jam untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite dan Solar.
"Kami yang butuh Pertalite antri panjang, tapi mobil Panther itu yang di prioritaskan walaupun sudah bolak-balik. Mobil Panther itu berulang ulang mengisi karena ada tangki kapasitas setengah ton di dalamnya, Jelas itu bukan pemakai biasa, itu pelangsir," ujar warga sekitar SPBU yang enggan disebutkan namanya.
Warga lain menambahkan, "Mobil Truk dan panther modifikasi itu masuk tengah hari dan bolak balik hingga malam hari. Kalau memang untuk pemakaian pribadi kenapa setiap hari? Ini jelas ada permainan dengan oknum SPBU" , ujarnya.
Sesuai Peraturan BPH Migas No. 6 Tahun 2013 dan Surat Edaran Pertamina, kendaraan yang tangkinya dimodifikasi melebihi kapasitas standar pabrik dilarang dilayani BBM subsidi. Selain itu, pengisian berulang dalam sehari kepada kendaraan yang sama adalah indikasi kuat praktik pelangsiran.
Dalam hal ini, Dewan organisasi bela rakyat (DOBRAK) akan melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak keras Pertamina Patra Niaga Regional 7 Sulawesi Selatan dan Polda Sulsel untuk segera turun tangan.
"SPBU 73.92403 Pajjukukang ini harus segera disidak. Periksa CCTV, periksa data MyPertamina. Mobil Panther dan truk modifikasi itu tidak boleh dilayani. Ini jelas merugikan rakyat dan negara. Kalau terbukti, cabut izin dan proses hukum pelangsir dan oknum SPBU-nya," tegas Ketua Dobrak.
Ia menilai jika pembiaran terus terjadi, maka BBM subsidi tidak akan pernah tepat sasaran dan hanya akan dinikmati oleh mafia BBM.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU 73.92403 Pajjukukang belum memberikan keterangan resmi. (**)
