PERKUAT DETEKSI DINI, 124 PERSONEL GABUNGAN GELAR SIDAK DI LAPAS MAKASSAR


Garismerah, Makassar –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar terus memperkuat langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta peredaran barang-barang terlarang melalui pelaksanaan sidak gabungan dan tes urine bagi warga binaan dan petugas, Rabu (23/9/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Lapas Kelas I Makassar dengan melibatkan 124 personel gabungan dari berbagai unsur, yakni 51 personel Lapas Kelas I Makassar, 17 personel Brimob, 10 personel Polrestabes Makassar, 10 personel BNNP Sulawesi Selatan, 11 personel Koramil Rappocini, serta 25 personel Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan.


Sidak gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Mut Zaini, beserta jajaran Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan. Kegiatan turut diikuti oleh jajaran pegawai Lapas Kelas I Makassar serta aparat penegak hukum terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba serta barang-barang terlarang.


Keterlibatan 124 personel dari berbagai unsur menjadi wujud nyata sinergi lintas aparat dalam memperkuat pengawasan sekaligus mencegah masuk dan beredarnya narkotika, handphone ilegal, serta berbagai barang terlarang lainnya di dalam Lapas.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada sejumlah blok dan kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara cermat dengan tetap mengedepankan ketegasan, profesionalisme, serta sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.


Selain pemeriksaan hunian, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine terhadap warga binaan dan petugas Lapas. Pelaksanaan tes urine bagi kedua unsur tersebut menjadi bagian dari langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.


Plh. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Mut Zaini, menegaskan bahwa sidak gabungan dan tes urine merupakan bentuk penguatan sinergi serta pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.



“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya terkait narkotika, handphone ilegal, dan barang-barang terlarang. Tes urine juga dilaksanakan kepada warga binaan maupun petugas sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tegas Mut Zaini.


Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Makassar, Gumilar Budirahayu, menyampaikan bahwa keterlibatan seluruh jajaran dan aparat penegak hukum dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa upaya menciptakan Lapas yang aman dan bersih dari narkoba merupakan tanggung jawab bersama.


“Kami terus berkomitmen menjaga Lapas Kelas I Makassar tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun barang-barang terlarang. Tidak hanya warga binaan, jajaran petugas juga mengikuti tes urine sebagai bentuk komitmen dan keteladanan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang berintegritas,” ujar Gumilar.


Gumilar menambahkan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder akan terus diperkuat melalui kegiatan pengawasan dan deteksi dini secara berkala.


“Kami berharap sinergi ini terus terjaga dan semakin kuat. Dengan keterlibatan jajaran Kanwil, pegawai Lapas, serta aparat penegak hukum lainnya, kami dapat bersama-sama memperkuat pengawasan dan menjaga Lapas Kelas I Makassar tetap aman, tertib, dan bebas dari narkoba,” lanjutnya.


Pelaksanaan sidak gabungan dan tes urine ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan pemberantasan narkoba, handphone ilegal, serta berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan.


Melalui sinergi lintas aparat dan komitmen seluruh jajaran, Lapas Kelas I Makassar terus memperkuat sistem pengamanan yang responsif, konsisten, dan berkelanjutan demi mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, bebas narkoba, dan berintegritas. (**)