Pembayaran Subkontraktor Irigasi Inpres Paket 3 Dipertanyakan, PT Adhi Karya Diminta Beri Kepastian

Garismerah - Makassar - Dugaan belum dibayarnya pekerjaan subkontraktor dalam proyek Irigasi Inpres Paket 3 Tahun Anggaran 2025 mulai menuai sorotan.

Berdasarkan informasi yang diterima, pihak subkontraktor mengaku pekerjaan fisik dan administrasi yang menjadi tanggung jawabnya telah diselesaikan sesuai kesepakatan. Namun, pembayaran atas pekerjaan tersebut disebut hingga kini belum diterima.

Pihak subkontraktor juga disebut telah berulang kali melakukan koordinasi dengan pelaksana, termasuk menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinan paket yang disebut berinisial “BY”. Dalam komunikasi itu, pembayaran disebut telah diteruskan ke kantor pusat PT Adhi Karya untuk diproses.


Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan: sampai di mana proses pembayaran, apa kendalanya, dan kapan hak subkontraktor akan diselesaikan?


Jika memang masih ada kekurangan administrasi, pihak terkait perlu menjelaskannya secara terbuka. Namun jika seluruh persyaratan telah dipenuhi, pembayaran semestinya memperoleh kepastian sesuai perjanjian.


Persoalan ini perlu segera mendapat klarifikasi, terlebih proyek tersebut berkaitan dengan program pemerintah. Keterlambatan pembayaran bukan hanya berdampak pada arus kas subkontraktor, tetapi juga menyangkut profesionalitas dan akuntabilitas hubungan kerja dalam pelaksanaan proyek.


PT Adhi Karya diharapkan memberikan penjelasan resmi mengenai status tagihan, kendala yang menyebabkan pembayaran belum dilakukan, serta langkah dan target penyelesaiannya.


Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Informasi tersebut masih menunggu klarifikasi resmi dari PT Adhi Karya, dan pihak perusahaan diberikan ruang untuk memberikan penjelasan maupun bantahan demi menjaga keberimbangan pemberitaan. @Red