![]() |
| Zulkifli, warga Kampung Ronting, Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur |
Manggarai Timur, garismerah— Zulkifli, warga Kampung Ronting, Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, diduga menjadi korban penyerangan sekelompok orang bersenjata parang. Keluarga korban menduga para pelaku mendapat perlindungan atau dukungan dari oknum anggota kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 28 Juli 2026, sekitar pukul 21.50 Wita. Zulkifli mengalami luka pada jari tangan setelah menangkis sabetan parang yang disebut diarahkan ke bagian perutnya.
Keterangan mengenai penyerangan itu disampaikan keluarga korban kepada wartawan. Mereka mengatakan peristiwa bermula dari perselisihan kecil di depan rumah Zulkifli.
Menurut keluarga korban, dua pria yang disebut bernama Rudin dan Bule datang ke rumah Zulkifli menggunakan sepeda motor. Keduanya disebut datang untuk menanyakan ikan.
Anak Zulkifli, Alif, menjelaskan bahwa tidak ada ikan yang dijual. Jawaban itu kemudian diduga memicu perselisihan.
Salah seorang pria disebut tidak menerima jawaban Alif. Dia menghampiri anak Zulkifli dengan nada tinggi dan diduga mengeluarkan ancaman.
Mendengar keributan di depan rumah, Zulkifli keluar dan menanyakan alasan anaknya diancam. Adu mulut terjadi antara Zulkifli dan kedua pria tersebut.
Keduanya kemudian meninggalkan lokasi. Namun, menurut keluarga korban, salah seorang di antaranya sempat mengatakan akan kembali.
Sekitar satu jam kemudian, sejumlah orang datang ke rumah Zulkifli.
Keluarga korban menyebut ada tujuh orang yang datang, yakni Ferdi, Rudin, Roby, Braien, Bule, Wiran, dan Marsel. Mereka diduga membawa parang.
Keluarga korban mengatakan kelompok tersebut kemudian mengancam Zulkifli. Salah seorang di antaranya bahkan disebut mengancam akan membunuh korban.
Zulkifli, menurut keluarga, sempat mempertanyakan kesalahannya. Namun, salah seorang yang disebut bernama Ferdi diduga langsung mengayunkan parang ke arah perutnya.
Zulkifli berusaha menangkis serangan itu dengan tangan. Parang tidak mengenai bagian perut, tetapi jari-jari tangannya mengalami luka.
Keributan kemudian melibatkan anggota keluarga lainnya.
Istri Zulkifli, Dahlia, yang berusaha melerai disebut ikut mendapat ancaman dengan parang. Anak korban, Alif, bersama Muhammad Akbar, Darmawan, dan sejumlah anggota keluarga lain yang datang membantu juga mengaku ditodong menggunakan senjata tajam.
Dalam situasi tersebut, keluarga korban mengaku mendengar salah seorang terduga pelaku mengatakan:
“Silakan lapor ke polisi, polisi orang kami.”
Pernyataan tersebut kini menjadi salah satu hal yang dipersoalkan keluarga korban.
Dikejar hingga Rumah Anggota Polisi
Karena merasa keselamatannya terancam, Zulkifli kemudian melarikan diri menuju rumah Muhammad Nur, seorang anggota Polsek Lamba Leda Utara yang tinggal tidak jauh dari lokasi.
Zulkifli disebut meminta perlindungan di rumah anggota polisi tersebut.
Namun, menurut keterangan keluarga, para terduga pelaku diduga tetap mengejar korban hingga ke depan rumah Muhammad Nur.
Dalam pengejaran tersebut, Zulkifli mengaku mengalami pemukulan pada bagian pelipis kiri dan tendangan di bagian pinggang. Korban kemudian berhasil menyelamatkan diri dengan berlindung di rumah warga sekitar.
Bagi keluarga, rangkaian kejadian tersebut menimbulkan pertanyaan serius. Terutama mengenai alasan sekelompok orang datang kembali setelah perselisihan pertama dengan membawa senjata tajam dan kemudian mengejar korban hingga ke sekitar rumah anggota kepolisian.
Keluarga Duga Ada Pembekingan
Keluarga Zulkifli menduga para terduga pelaku mendapat dukungan atau perlindungan dari oknum anggota kepolisian.
Dugaan tersebut, antara lain, dikaitkan dengan pernyataan salah seorang terduga pelaku yang disebut mengatakan “polisi orang kami", serta pengejaran korban yang menurut keluarga berlanjut hingga ke depan rumah seorang anggota Polsek Lamba Leda Utara.
Namun, dugaan keterlibatan atau pembekingan oleh oknum polisi tersebut belum dapat dipastikan. Pernyataan keluarga korban perlu diuji melalui penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta klarifikasi dari pihak kepolisian dan orang-orang yang disebut dalam peristiwa tersebut.
Keluarga juga meminta polisi mengusut apakah terdapat hubungan atau komunikasi antara para terduga pelaku dengan anggota kepolisian sebelum, selama, maupun setelah kejadian.
Mereka berharap penyidik tidak hanya memeriksa dugaan penganiayaan dan penyerangan menggunakan senjata tajam, tetapi juga menelusuri dugaan ancaman pembunuhan, pengejaran korban, serta dugaan adanya pihak lain yang memberikan perlindungan kepada para terduga pelaku.
Keluarga Zulkifli meminta Kapolda Nusa Tenggara Timur dan Kapolres Manggarai Timur memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.
Mereka meminta polisi mengusut tuntas identitas dan peran masing-masing orang yang diduga berada di lokasi, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta mengungkap motif penyerangan.
Keluarga juga meminta dugaan keterlibatan oknum polisi diperiksa secara terbuka apabila ditemukan indikasi keterlibatan anggota kepolisian.
Bagi keluarga korban, persoalan utama bukan hanya luka yang dialami Zulkifli. Mereka mempertanyakan bagaimana sekelompok orang dapat datang kembali dengan membawa parang, menyerang korban, mengejarnya hingga ke sekitar rumah anggota polisi, dan kemudian diduga mengancam korban agar tidak melapor.
Polisi Benarkan Ada Laporan
Kapolsek Lamba Leda Utara, Ipda Bagus Adinegara, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu malam, 29 Juli 2026, Ia mengatakan polisi telah menerima laporan terkait dugaan ancaman pembunuhan dan pengaduan dari pihak korban.
Menurut Kapolsek Lamba Leda Utara, laporan tersebut telah diteruskan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Timur untuk penanganan lebih lanjut.
“Laporan ancaman pembunuhan dan pengaduan dari korban sudah kami terima. Selanjutnya kami meneruskan laporan itu ke Polres Manggarai Timur melalui Reskrim,” kata Ipda Bagus.
Kapolsek mengatakan penanganan perkara selanjutnya berada di Polres Manggarai Timur. Karena itu, pihaknya belum melakukan penanganan lebih lanjut terhadap laporan tersebut di tingkat polsek.
“Kami juga sudah merekomendasikan agar korban melapor langsung ke Polres Manggarai Timur. Besok (Kamis, 30 Juli 2026) para korban akan berangkat ke Borong untuk membuat laporan,” ujarnya.
Keterangan Kapolsek tersebut sekaligus mengonfirmasi bahwa dugaan ancaman pembunuhan yang dilaporkan keluarga korban telah masuk dalam penanganan kepolisian.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Manggarai Timur mengenai perkembangan penyelidikan, termasuk status hukum terhadap orang-orang yang disebut keluarga korban dalam laporan tersebut.
Belum ada pula penjelasan resmi mengenai dugaan keterlibatan atau pembekingan oleh oknum polisi yang disebut keluarga korban.
Konfirmasi dari Polres Manggarai Timur penting untuk menjelaskan sejauh mana laporan tersebut telah ditindaklanjuti serta apakah terdapat bukti yang menguatkan dugaan penyerangan, ancaman pembunuhan, dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (*)
