Garismerah, Sinjai – Personel Polsek Sinjai Barat jajaran Polres Sinjai melakukan penggerebekan ke lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian sabung ayam di Dusun Kalelembang, Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Senin (4/7/2026).
Langkah ini diambil sebagai respon cepat terhadap aduan yang disampaikan oleh masyarakat setempat mengenai adanya aktivitas perjudian ilegal yang berlangsung di wilayah tersebut.
Kegiatan penggerebekan langsung dipimpin oleh Kepala Jaga Regu II, Aiptu Syuaib, didampingi 6 orang anggota Polsek Sinjai Barat.
"Kami mendapat aduan masyarakat terkait kegiatan judi sabung ayam di Dusun Kalelembang, Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat. Berdasarkan informasi warga, disebutkan bahwa saat ini sedang berlangsung perjudian sabung ayam di lokasi tersebut, dan kami segera bergerak menindaklanjuti laporan itu," ungkap Aiptu Syuaib kepada awak media.
Sesampainya petugas di lokasi kejadian, tidak ditemukan lagi aktivitas perjudian maupun orang-orang yang sedang berkumpul. Namun, tim menemukan sejumlah bukti fisik yang menguatkan dugaan bahwa kegiatan tersebut baru saja berlangsung.
"Personel yang turun ke lapangan menemukan jejak bekas judi sabung ayam, seperti percikan darah, bulu ayam, hingga bekas tali pengikat. Saat pengecekan, kondisi di sekitar lokasi juga terlihat sepi," jelasnya.
Meskipun belum berhasil menangkap pelaku secara langsung, Aiptu Syuaib menegaskan pihaknya tidak akan memberi kompromi sedikitpun terhadap segala bentuk aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.
Pihaknya juga berjanji akan memperketat pengawasan dan meningkatkan intensitas patroli di wilayah Kecamatan Sinjai Barat, khususnya di Desa Terasa dan sekitarnya, guna mencegah terulangnya aktivitas ilegal tersebut.
Red/Gm

