![]() |
| Gambar Ilustrasi |
Garismerah, Luwu Timur - Mencul Narasi Tudingan yang ditujukan kepada Petani Lada Loeha Raya Luwu Timur, Tudingan tersebut dinilai Provokator Tampa melihat sebab akibat.
Hal ini membuat Ali Kamri, Ketua Asosiasi Petani Lada (APL) Geram dan angkat bicara, Menurutnya tudingan tersebut tidak berdasar.
"Kami bukan preman, justru kami adalah pejuang untuk menghidupi puluhan ribu orang, justru merekalah yang merusak kehidupan kami, mereka masuk berkedok negara, lalu menghabisi dan membantai kehidupan kami" Bantahnya Minggu 9/8/2026.
Selama ini Petani diloeha Raya Tenang tentram dan damai, Justru Kehadiran Gakkum dinilai Perusak Bangsa setelah Penangkapan Petani Lada yang disertai Surat Penangkapan Tampa ada Stempel Resmi Dari Instansi Terkait.
"Kami sudah hidup Damai lalu mereka datang atas nama negara, mereka para perusak bangsa dan kehidupan kami mereka datang dengan menggaungkan tugas negara, dan bertopeng di bawah undang undang. Mereka kaki tangan dan kacung korporasi asing", Tegasnya.
Selain Itu menurut Ali Kamri menilai, Penangkapan Yang dilakukan oleh tim Gakkum KLHK setelah wilayah tersebut Ditangani Oleh Institusi Lain sebelumnya dirinya telah Melakukan pengaduan terhadap wilayah tersebut jauh hari sebelumnya dan sementara masih berproses.
1. Komnas HAM (senin, 2 oktober 2023):
- Komnas HAM berkomitmen untuk menjaga masyarakat Loeha Raya dari ancaman dan intimidasi serta upaya kriminalisasi dalam memperjuangkan haknya.
- Komnas HAM akan menerbitkan surat perlindungan bagi 9 masyarakat yang terancam mendapatkan kriminalisasi berdasarkan surat panggilan dari Polres Luwu Timur.
- Komnas HAM akan menyurati Kapolda dan Kapolri atas tindakan intimidasi yang telah dilakukannya terhadap masyarakat.
- Komnas HAM akan menyurati pihak PT Vale Indonesia untuk menghargai masyarakat yang telah melakukan kegiatan perkebunan di kawasan Blok Tanamalia.
2. Komnas Perempuan (Senin, 2 Oktober 2023):
- Akan mempelajari dokumen yang diserahkanAkan mengajukan beberapa pertanyaan yang dirasa masih perlu verifikasi
- Akan menyampaikan surat atau rekomendasi apa dan ke mana yang bida dijangkau oleh KOMNAS Perempuan.
3. Kementrian ESDM (Selasa, 3 oktober 2023):
- Kementerian baru tau bahwa ada konflik yang terjadi di kawasan konsesi PT Vale di Blok Tanamalia dengan perempuan dan petani Loeha Raya
- Dokumen surat petani dan hasil Riset Walhi Sulsel akan dijadikan bahan Evaluasi oleh kementrian untuk memperpanjang IUP PT Vale di Blok Tanamalia
- Seluruh keluh kesah dan harapan masyarakat saat audiensi akan disampaikan ke direktur Mineral dan Batubara Kementerian ESDM
4. Kementrian KLHK (Selasa, 3 oktober 2023):
- IPPKH Eksplorasi PT Vale Indonesia di Blok Tanamalia telah berakhir per tanggal 3 oktober 2023. Dan PT Vale sedang mengajukan perpanjangan IPPKH operasi produksi di wilayah yang sama.
- Kementerian akan menjadikan keluhan, pesan dan dokumen serta surat masyarakat dalam menerbitkan perpanjangan IPPKH yang diajukan PT Vale Indonesia
5. Kedubes Jepang (Rabu, 4 oktober 2023):
- Staff kedubes Jepang telah menerima surat dan dokumen masyarakat di depan kantor kedubes Jepang di Jakarta yang diserahkan langsung oleh perwakilan petani dan perempuan Loeha Raya
6. Kedubes Norwegia (Rabu, 4 oktober 2023):
- Kedubes Norwegia akan menyampaikan pesan masyarakat ke MBI atas pelanggaran HAM yang telah dilakukan PT Vale terhadap petani dan perempuan Loeha Raya
- Pihak Kedubes Norwegia merasa kecewa ternyata uang pajak mereka telah digunakan untuk melakukan upaya perampasan ruang hidup masyarakat Loeha Raya.
7. Kantor Staf Presiden (Kamis, 5 oktober 2023):
- semua pesan, aduan dan dokumen masyarakat akan disampaikan ke Deputi Staf Presiden untuk ditindak lanjuti
- KSP akan menyurati seluruh kementerian yang terkait tentang persoalan yang sedang terjadi di Loeha Raya terkhusus di Blok Tanamalia
- KSP berkomitmen dalam periode Jokowi akan lebih progresif menyikapi setiap kasus persoalan di Indonesia termasuk di Tanamalia.
Diketahui bahwa Asosiasi Petani Lada Loeha Raya Desa Rante Angin dan Desa Loeha telah membuat aduan ke Kementerian Kehutanan terkait persoalan keberadaan mereka bertani Merica di Loeha Raya, sesuai dengan Surat Nomor : P.29.01/P.APL-L.R/II/2025 pada tanggal 10 Februari 2025 dan sedang proses tindak lanjut.
Terkait Pemberitaan ini Media garismerah.id selalu membuka ruang sebagai hak jawab. Red/gm


