Garismerah, Gowa - 11 Juni 2026 Sejumlah warga di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, mengeluhkan adanya dugaan pungutan biaya pembuatan kartu anggota Koperasi Merah Putih (KMP) sebesar Rp80.000 per orang. Biaya tersebut disebutkan dipungut oleh seorang warga bernama Ramli pada tahun 2025, padahal koperasi tersebut didanai sepenuhnya oleh pemerintah.
Perlu diketahui, Koperasi Merah Putih memperoleh pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Umum dan Dana Desa, serta didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana tersebut diperuntukkan untuk pembangunan fasilitas fisik hingga penyediaan modal usaha awal, sehingga seharusnya tidak membebani warga.
Warga yang telah membayar mengaku merasa keberatan dan bingung, mengingat hingga saat ini pembangunan gedung koperasi masih dalam tahap pengerjaan dan operasionalnya belum berjalan.
“Saya sudah membayar Rp80.000 kepada Ramli untuk biaya kartu Koperasi Merah Putih ini. Padahal gedungnya saja masih dibangun di lapangan desa,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Desa (Kordes) H. Mustari Dg. Ila dengan tegas membantah adanya kebijakan resmi untuk memungut biaya kartu anggota. Ia menegaskan bahwa pihak pengelola tidak pernah menginstruksikan atau membenarkan penarikan uang dari warga dalam bentuk apa pun.
“Sampai saat ini belum ada pungutan resmi seperti itu. Tidak benar ada aturan membayar uang untuk kartu KMP, apalagi pembangunan gedungnya pun masih berjalan dan koperasi belum beroperasi,” tegas H. Mustari.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan warga: jika pengelola tidak memungut biaya tersebut, apakah Ramli bertindak atas inisiatif pribadi? Dan di mana dana yang telah dikumpulkan dari warga tersebut disalurkan?
Di sisi lain, warga yang sudah menerima kartu Koperasi Merah Putih membenarkan bahwa mereka memang diminta membayar sebesar Rp80.000 kepada Ramli.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari Ramli maupun pihak berwenang terkait kejelasan penarikan dana tersebut dan ke mana uang yang telah disetorkan warga dialokasikan. (Red/Ntr)
