APHS Mendesak Tipidkor Polda Sulsel Periksa Penyedia dan Kades Bontobiraeng.



Garismerah, Sulsel - Aliansi Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan (APHS) secara resmi mendesak aparat penegak hukum, khususnya Unit Tipidkor Polda Sulawesi Selatan, untuk segera memeriksa Kepala Desa Bontobiraeng beserta pihak penyedia dan/atau penyuplai bibit dalam program ketahanan pangan yang diduga bermasalah. Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam Aksi Demonstrasi APHS dan audiens dengan Unit Tipidkor polda sulsel 21 Mei 2026. 


Aril Selaku Jendral Lapangan menilai terdapat dugaan penyimpangan dalam pengadaan bibit kelapa pada program ketahanan pangan di Desa Bontobiraeng, Kabupaten Bulukumba. Dugaan tersebut meliputi bibit yang tidak sesuai standar, tidak memiliki label resmi, serta adanya indikasi tindak Pidana Korupsi dalam proses pengadaan.

 

Dalam pernyataan sikapnya, APHS menyampaikan lima tuntutan penting kepada Polda sulsel sebagai aparat penegak Hukum. Salah satunya mendesak Tipidkor Polda Sulsel agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Kepala Desa Bontobiraeng dan Penyedia Ketahanan pangan Bibit Kelapa yang diduga terlibat dalam praktik penyimpangan anggaran program ketahanan pangan. 


Selain itu, APHS juga meminta Tipidkor Polres Bulukumba melakukan audit independen terhadap kualitas bibit kelapa yang diduga tidak memiliki sertifikasi resmi,tidak memiliki Penangkaran dan diduga berasal dari pengepul masyarakat tanpa prosedur yang sesuai.


Menurut APHS, pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara merupakan bagian penting dari kontrol sosial masyarakat demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. 

APHS menegaskan bahwa benih yang beredar wajib memiliki label resmi sebagai bentuk jaminan mutu sebagaimana ketentuan yang berlaku. Karena itu, aparat penegak hukum diminta bertindak profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada program ketahanan pangan tersebut. 


Ini adalah Prakondisi kami sebagai Alarm terhadap Kanit Tipidkor polres Bulukumba untuk menyelesaikan secara tuntas Permasalahan hukum yang terjadi di Bulukumba dan akan terus mendesak Polda sulsel Mencopot kanit tipidkor polres bulukumba jika tidak bisa bekerja. tutup Aril (**)