Dilaporkan Dugaan Penganiayaan, Kades Nanga Mbaur Membantah: "Saya Tidak Memukul"


Kanitres Polsek Sambi Rampas saat olah TKP bersama pelapor dan saksi (SN) 


Garismerah, Matim- Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret WJ, Kades Nanga Mbaur terus bergulir. Laporan polisi yang ditujukan kepada dirinya sebagai terlapor dibantah secara keras. 


Dikutip dari media Pena1ntt.com, Bantahan itu ia sampaikan seperti yang dilansir dari media pena1ntt bahwa dirinya tidak memukul bahkan tidak menyentuh pelapor. 


“Saya tidak memukul, sentuh saja tidak. Saya juga tidak tahu kalau dia ada di tempat itu. Mereka kaget lihat saya, mungkin salah paham,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan pena1ntt (21/04/2026) 


Masih dilansir dari pena1ntt, ia mengaku sempat memegang sebatang kayu, namun menurutnya tidak digunakan untuk menyerang.


“Saya pegang kayu, mereka langsung lari. Sampai di situ saja,” tambahnya.


WJ juga menjelaskan bahwa dirinya berada di lokasi untuk melihat hewan ternak milik keluarganya sekaligus bertemu kerabat.


Kasus ini mencuat setelah Sugianto, aktivis yang juga merupakan warga Desa Nanga Mbaur melaporkan WJ ke Polsek Sambi Rampas. Dalam laporan bernomor LP/B/04/IV/2026/PAMAPTA/Polsek Sambi Rampas/Polres Manggarai Timur, tertanggal 10 April 2026, Sugianto mengaku dipukul sebanyak empat kali dibagian kepalanya menggunakan tangan. 


Keterangan Polres Manggarai Timur 


Kapolres Manggarai Timur AKBP Haryanto, S.H., S.I.K., M.M., CPHR. melalui Kasat Reskrim IPTU Zacky Shodri, S.H membenarkan akan adanya pelimpahan kasus tersebut. 


"Betul, kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Sambi Rampas. Setelah berkas perkara dan barang bukti kami terima, Satreskrim akan segera melakukan gelar perkara awal untuk menentukan langkah penyidikan selanjutnya," ujar Kasat Reskrim. Selasa (21/04/2026)


IPTU Zacky menambahkan, penyidik akan memanggil para saksi, termasuk terlapor WJ (58) untuk dimintai keterangan. "Polres Manggarai Timur berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak ada intervensi. Semua warga sama di mata hukum. Proses penyidikan akan kami update perkembangannya," tegasnya


Kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan. Diharapkan kepada semua pihak untuk saling mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai pada keputusan hukum tetap di pengadilan. (Slt)**