Aktivis Makassar Soroti Buruknya Pelayanan Dukcapil, Desak Reformasi Birokrasi



Garismerah, Makassar- Arman Alfiandi, Aktivis Makassar asal Bulukumba, secara tegas meminta dilakukannya reformasi total terhadap birokrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang dinilai lamban, berbelit-belit, dan tidak berpihak kepada masyarakat.




Menurut Arman, berbagai keluhan masyarakat terkait keterlambatan pelayanan administrasi kependudukan, prosedur yang rumit, serta sistem yang tidak efisien menjadi bukti nyata adanya indikasi buruknya tata kelola pelayanan publik di tubuh Dukcapil.



“Pelayanan Dukcapil hari ini sangat memprihatinkan. Prosesnya lambat, sistemnya ribet, bahkan terkesan bobrok. Ini jelas merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat dan tepat,” tegas Arman.



Ia menilai bahwa kondisi ini tidak bisa lagi dibiarkan dan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah serta instansi terkait untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh. Berdasarkan aduan dari beberapa masyarakat, Arman sapaan akrabnya meminta secara tegas Kepala dinas terkait segera di evaluasi bahkan di copot, berdasarkan aduan masyarakat, bahwa masyarakat masih terus dihadapkan pada proses birokrasi yang berbelit-belit, tidak transparan, dan menyulitkan dalam pengurusan dokumen penting seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.




“Ini bukan persoalan baru. Dari dulu sampai sekarang, sistem di Disdukcapil tetap ribet dan terkesan bobrok. Masyarakat dipaksa menghadapi prosedur yang tidak efisien, bahkan terkadang harus bolak-balik tanpa kepastian,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya digitalisasi pelayanan yang seharusnya menjadi solusi dalam mempercepat proses administrasi.



Namun pada praktiknya, sistem online justru sering mengalami gangguan dan tidak terintegrasi dengan baik.



“Di era digital seperti sekarang, seharusnya pelayanan publik lebih cepat dan mudah. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Ini menunjukkan adanya kegagalan dalam reformasi birokrasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Arman mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Disdukcapil, termasuk peningkatan kualitas SDM, perbaikan sistem layanan, serta pengawasan ketat terhadap potensi maladministrasi.




“Kami meminta ada langkah konkret, bukan sekadar janji. Reformasi total harus dilakukan agar masyarakat tidak terus menjadi korban dari sistem yang buruk,” pungkasnya. (**)