Garismerah, Sinjai - Aliansi Mahasiswa UIAD Sinjai mendesak Polres Sinjai untuk segera menangkap oknum ASN Dinas PU-PR berinisial B, yang diduga melakukan kekerasan terhadap Taufik, koordinator aksi unjuk rasa pada 27 Desember 2024.
Insiden tersebut terjadi setelah mahasiswa membakar ban sebagai bentuk protes terkait proyek perbaikan jalan.
B mendekati massa dan meminta api dipadamkan, namun penolakan Taufik memicu tindakan kekerasan berupa tamparan.
Kasus ini pun viral di media sosial (medsos), Media Lokal dan media nasional.
Kasus ini pun menuai kecaman dari Natizen mengecam insiden ini dan tak sedikit meminta pelaku untuk ditangkap dan ditahan.
Tak lama setelah kejadian, Kasus ini semakin hangat hingga Aliansi Mahasiswa UIAD Sinjai menggelar aksi Demontrasi di Kantor Bupati Sinjai dan Mapolres Sinjai Selasa 31 Desember 2024.
“Ini tindakan yang tidak bisa dibiarkan. Kami meminta Polres Sinjai segera menindak tegas pelaku,” tegas Rifki selaku jendlap bersama sejumlah rekannya -mahasiswa, pada Selasa 31 Desember 2024.
Lanjut Rifki, Saya sampaikan bahwa, kami dari aliansi Mahasiwa Universitas islam ahmad dahlan sinjai yang kemudian tergabung dalam satu gerakan, menekankan kepada pihak terkait dalam hal ini Polres sinjai dan PJ. Bupati agar menindak lanjuti kasus oknum pegawai PUPR yang telah melakukan tindakah represif terhadap salah satu mahasiswa di Universitas Islam Ahmad Dahlan Sinjai, yang menyampaikan Hak-hak rakyat pada tanggal 27 desember lalu, kami melakukan gerakan ini sebagai wujud kekecewaan kami terhadap salah satu oknum PUPR yang telah melakukan tindakan perbuatan melawan hukum yang diatur dalam KUHP, kami sudah melakukan audiensi terhadap pihak polres sinjai dan kami menekankan untuk segera menindak lanjuti kasus ini dan oknum pelaku diberikan sanksi sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Kami juga sampaikan aspirasi kami di depan kantor Bupati, namun aksi kami tidak mendapatkan hasil yang kami inginkan, PJ bupati tidak mampu menemui massa aksi dan saya pastikan bahwa gerakan-gerakan kami tidak akan pernah berhenti sampai adanya kejelasan dan pernyataan sikap dari PJ. Bupati untuk mencopot oknum PUPR yang telah melakukan tindakan represif terhadap salah satu mahasiswa universitas ahmad dahlan sinjai, dan kami pastikan akan kembali lagi dengan membawa tuntutan dan massa aksi yang lebih banyak, Red/Irn.
