Garismerah, Morowali – Polemik pertanahan di kawasan Seba-seba, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, kembali memanas. Gusti Riadi secara tegas membantah pernyataan Kepala Desa Ululere, Arman, yang menyebut dirinya mengaku sebagai warga Desa Ululere dalam sengketa lahan tersebut.
Pernyataan Arman sebelumnya tersampaikan dalam pemberitaan berjudul "Mengaku Sebagai Warga Ululere di Seba-seba, Kades Arman: Kami Tidak Pernah Akui Gusti Riadi". Menanggapi hal itu, Gusti menegaskan hal tersebut sama sekali tidak benar.
"Saya tidak pernah mengaku sebagai warga Desa Ululere. Kehadiran saya semata-mata untuk memperjuangkan hak ahli waris almarhum Raja Abdurabbie melalui jalur LASAPI sebagai kuasa berdasarkan dokumen-dokumen yang kami miliki," tegas Gusti Riadi, Jum'at (10/7/2026) Kepada Media Garismerah.id.
Berdasarkan Dokumen Resmi dan Sejarah
Gusti menjelaskan perjuangan hak ini tidak didasari klaim sembarangan, melainkan berpegang pada sejumlah bukti resmi yang diterbitkan instansi pemerintah:
- Surat Keterangan Tanah Leluhur Desa Ululere Nomor 121/26/50.15.05/XII/2012
- Surat Keterangan Tanah Leluhur Desa Mahalona Tahun 2013
- Surat Keterangan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Morowali Tahun 2015
- Surat Keterangan Pemerintah Kabupaten Morowali Tahun 2022
- Dokumen sejarah Kerajaan Bungku dan jejak keberadaan almarhum Raja Abdurabbie
- Surat Gubernur Sulawesi Tengah tertanggal 10 Februari 2025 terkait penyelesaian persoalan pertanahan ahli waris almarhum Raja Abdurabbie
"Selama ini kami menempuh jalur mekanisme hukum dan administrasi pemerintahan yang berlaku, bukan sekadar saling klaim di ruang publik," tambahnya.
Pertanyakan Pemahaman Sejarah dan Batas Wilayah
Menanggapi pernyataan Arman yang menyebut tidak ada sejarah tanah ulayat di kawasan Seba-seba, Gusti menilai seorang pemimpin desa seharusnya memahami asal-usul wilayahnya dan menghargai dokumen resmi negara.
Ia pun mengajukan tiga pertanyaan terbuka kepada Kades Arman:
1. "Apakah Pak Kades Arman mengakui keberadaan masyarakat adat Kerajaan Bungku di Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, atau tidak? Mohon dijawab secara terbuka lengkap dengan penjelasannya."
2. "Apakah Pak Kades Arman rela wilayah Desa Ululere dicaplok menjadi bagian dari Desa Bahodopi atau tidak? Kalau tidak, apa tindakan nyata pemerintah desa? Jangan sampai terkesan membiarkan atau menutup mata."
3. "Dan sebagai kuasa dari ahli waris, apakah Kepala Desa Ululere tidak mengakui sejarah Kerajaan Bungku yang di mana Rumpun Lasapi merupakan keturunan langsung dari Raja Bungku"
Harap Selesaikan Berdasarkan Fakta dan Hukum
Di akhir pernyataannya, Gusti berharap semua pihak menahan diri dari perdebatan yang hanya menimbulkan keributan. Sebaliknya, ia mengajak menyelesaikan sengketa ini dengan berpegang pada fakta sejarah, bukti dokumen yang sah, serta prosedur hukum yang berlaku.
"Tujuannya adalah untuk mendapatkan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak, terutama bagi ahli waris dan masyarakat adat yang selama ini menjaga warisan leluhur di kawasan ini, Saya juga telah memberikan hak jawab kepada media yang mengangkat beritanya namun belum diangkat hak jawab saya," pungkasnya.
(**)


