Garismerah, Morowali, - Dengan penuh ketegasan, Hj. Hamdana, anak tertua sekaligus ahli waris dari Rumpun LASAPI, hari ini Kamis (23/7/2026) mendatangi lokasi yang menjadi sengketa lahan di Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. Kehadirannya bukan untuk berdemonstrasi, melainkan untuk menduduki kembali lahan yang dikelola Pribadi seluas 35+12 Ha yang saat ini dikelola oleh PT Vale Indonesia Tbk tanpa seizin ahli waris.
"Saya Hj. Hamdana, anak tertua sekaligus ahli waris dari Rumpun LASAPI. Berada di sini di Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Bukan untuk berdemo atau menyampaikan pendapat, melainkan kehadiran kami di sini untuk menduduki kembali lahan saya 35+12 yang saat ini dikelola oleh PT. Vale tanpa seizin kami." Ungkapnya.
📄 Klaim Berdasar Dokumen Kuat, PT Vale Tak Membantah
Hj. Hamdana menegaskan bahwa penguasaan kembali lahan tersebut bukan tanpa dasar. Ia menyatakan memiliki bukti dokumen yang kuat, dan dalam beberapa kali pertemuan dengan pihak PT Vale, tidak ada satu pun yang mampu membantah keabsahan dokumen yang dimiliki ahli waris.
"Klaim saya ini bukan tanpa dasar, tentu kami mempunyai dasar yang kuat. Beberapa kali diperhadapkan dengan PT Vale, dan tidak ada satu pun dari PT Vale yang bisa membantah dokumen yang kami miliki," tegasnya.
📤 Sudah Dilaporkan ke Berbagai Lembaga Negara
Perjuangan hak atas tanah ini ternyata telah menempuh jalur panjang. Hj. Hamdana menyebut bahwa pihaknya telah mengajukan pengaduan resmi kepada Kementerian Kehutanan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Kejaksaan Agung, KPK, hingga kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Langkah ini menegaskan bahwa sengketa lahan di Desa Ululere bukan sekadar perselisihan warga dengan perusahaan, melainkan telah menjadi perhatian lembaga-lembaga tinggi negara yang berwenang mengawasi pengelolaan sumber daya alam dan penegakan hukum.
⛔ Lahan Ditutup, Siapa Membuka Hadapi Massa & Jalur Hukum
Di akhir pernyataannya, Hj. Hamdana menyampaikan pesan tegas sekaligus permohonan maaf terkait langkah yang diambil:
"Sebelumnya kami mohon maaf, tempat ini kami tutup. Siapa pun yang mencoba membuka, maka kami akan menurunkan massa yang lebih besar, dan juga menempuh jalur hukum."
Pernyataan ini menandai eskalasi baru dalam konflik agraria yang telah berlangsung lama di kawasan Seba-Seba, Desa Ululere, yang melibatkan masyarakat adat/ahli waris dengan PT Vale Indonesia Tbk. Sebelumnya, perwakilan masyarakat adat juga telah menempuh jalur somasi dan pengaduan ke berbagai lembaga negara, namun hingga saat ini belum ada penyelesaian yang memuaskan pihak ahli waris.
⚖️ Latar Belakang Polemik
Kawasan Seba-Seba di Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, kini menjadi titik panas sengketa lahan pertambangan nikel. Masyarakat adat dan ahli waris menegaskan lokasi berada di wilayah Bungku Timur, bukan Bahodopi — hal yang dinilai sengaja disalahsebutkan pihak perusahaan untuk menggeser objek hukum perizinan. Sengketa ini telah berlangsung lintas generasi, dan berbagai jalur komunikasi dengan perusahaan serta pengaduan ke instansi terkait belum membuahkan hasil yang adil bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Vale Indonesia Tbk terkait penutupan lahan dan pernyataan Hj. Hamdana. Garismerah.id akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan serta respon pihak berwenang dan perusahaan, Media Garismerah.id Selalu membuka ruang sebagai hak jawab.
Laporan: Gm
