Garismerah, Luwu Timur – LSM-GEMPA DPD KAB.LUWUTIMUR secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan Aliansi Asosiasi Pengusaha Lokal Luwu Timur yang selama ini memperjuangkan peningkatan keterlibatan pelaku usaha daerah dalam aktivitas bisnis dan rantai pasok perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur.
Ketua LSM-GEMPA, Fadel Anzar, menegaskan bahwa perjuangan pengusaha lokal bukanlah sekadar persoalan proyek atau kontrak kerja, melainkan menyangkut arah pembangunan ekonomi daerah dan keadilan distribusi manfaat investasi yang selama puluhan tahun memanfaatkan sumber daya alam Luwu Timur.
Menurutnya, hingga saat ini masih terjadi ketimpangan yang cukup nyata antara dominasi kontraktor nasional dan kesempatan yang diberikan kepada pengusaha lokal.
Kondisi tersebut menyebabkan ruang tumbuh pelaku usaha daerah semakin sempit, meskipun aktivitas investasi dan eksploitasi sumber daya alam terus berlangsung di wilayah Luwu Timur.
"Tidak dapat dipungkiri bahwa investasi telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah. Namun kita juga harus jujur melihat fakta bahwa masih terdapat ketimpangan dalam distribusi manfaat ekonomi. Di tengah besarnya aktivitas industri, banyak pengusaha lokal justru masih berada di posisi penonton di daerahnya sendiri, sementara sebagian besar pekerjaan strategis dikuasai oleh kontraktor besar dari luar daerah," tegas Fadel.
LSM-GEMPA menilai bahwa dominasi kontraktor nasional tanpa diimbangi kebijakan afirmatif terhadap pengusaha lokal berpotensi menciptakan ketergantungan ekonomi dan memperlebar kesenjangan antara pertumbuhan investasi dengan kesejahteraan masyarakat setempat.
Secara akademis, pembangunan ekonomi daerah yang sehat harus menghasilkan local economic linkage, yaitu keterhubungan antara investasi, pelaku usaha lokal, dan tenaga kerja lokal.
Apabila rantai ekonomi tersebut tidak terbentuk, maka daerah hanya menjadi lokasi produksi, sementara manfaat ekonomi yang lebih besar mengalir keluar daerah.
"Investasi yang sehat bukan hanya menghasilkan keuntungan perusahaan, tetapi juga harus melahirkan kelas pengusaha lokal yang kuat, mandiri, dan berdaya saing. Jika puluhan tahun investasi berjalan tetapi pengusaha lokal masih kesulitan mengakses peluang usaha, maka ada sesuatu yang perlu dievaluasi secara serius," lanjutnya.
LSM-GEMPA juga menyoroti bahwa terbatasnya keterlibatan vendor lokal berdampak langsung terhadap kesempatan kerja masyarakat. Sebab, pengusaha lokal pada umumnya lebih banyak menyerap tenaga kerja lokal dibanding perusahaan yang seluruh rantai usahanya dikendalikan dari luar daerah.
Karena itu, organisasi tersebut menilai bahwa pemberdayaan pengusaha lokal harus menjadi bagian dari tanggung jawab sosial dan ekonomi seluruh perusahaan yang beroperasi di Luwu Timur.
"Kami tidak menolak investasi. Justru kami mendukung investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun investasi harus menjadi instrumen pembangunan yang menghadirkan keadilan ekonomi. Luwu Timur harus lebih maju dengan hadirnya investasi, bukan hanya menjadi wilayah produksi yang menyaksikan keuntungan ekonomi bergerak keluar daerah."
LSM-GEMPA menegaskan bahwa pengusaha lokal tidak sedang meminta perlakuan istimewa, melainkan meminta kesempatan yang adil untuk tumbuh dan bersaing di tanah kelahirannya sendiri.
"Sudah saatnya paradigma pembangunan diubah. Pengusaha lokal tidak boleh hanya dijadikan pelengkap administrasi atau simbol pemberdayaan. Mereka harus menjadi bagian nyata dari sistem ekonomi yang dibangun oleh investasi di Luwu Timur."
Sebagai bentuk komitmen, LSM-GEMPA menyatakan siap mengawal perjuangan Aliansi Asosiasi Pengusaha Lokal Luwu Timur hingga tercipta kebijakan dan mekanisme yang lebih berpihak pada penguatan ekonomi daerah.
"Kami menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan Asosiasi Pengusaha Lokal Luwu Timur. Apabila aspirasi ini diabaikan dan hasil yang lahir tetap mempertahankan ketimpangan yang selama ini terjadi, maka LSM-GEMPA siap mengawal perjuangan ini dengan seluruh kekuatan organisasi, jaringan masyarakat sipil, dan instrumen kontrol sosial yang kami miliki."
"Kekayaan alam Luwu Timur harus melahirkan kesejahteraan bagi masyarakat Luwu Timur. Tidak boleh ada situasi di mana daerah menghasilkan kekayaan yang besar, tetapi pengusaha lokal kehilangan ruang usaha dan masyarakat lokal kehilangan kesempatan untuk berkembang. Ini bukan sekadar perjuangan pengusaha, melainkan perjuangan untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi daerah dan keadilan pembangunan bagi seluruh masyarakat Luwu Timur." tutupnya. Red/Gm

