Kembalikan Adab Kami: Jeritan Moral dari Routa yang Terluka.


Garismerah, Routa - Dugaan pelecehan seksual yang menimpa NI di atas panggung Hiburan Rakyat Routa, Konawe, dengan terduga pelaku RSL, bukanlah sekadar baris berita kriminal yang lewat lalu terlupa. 


Bagi kami, dan siapa saja yang darahnya berdenyut mencintai tanah ini, peristiwa tersebut adalah hantaman godam yang merobek dada. Kejadian kelam ini menambah pekatnya jelaga kekerasan terhadap kaum hawa di Kecamatan Routa. Lebih dari itu, insiden ini meremukkan piala nama baik wilayah yang dulu kita agungkan dengan takzim.


Mari sejenak memutar kompas waktu, pulang ke era 90-an. Saat itu, Routa adalah sebuah simfoni kedamaian, kampung yang menjunjung tinggi langit agama, sosial, budaya, dan kearifan lokal. Di masa itu, tunas-tunas muda usia dini telah didekap oleh kehangatan pendidikan agama di bawah atap masjid. Kita disuapi etika, dibimbing memeluk adab, serta diajarkan cara memuliakan sesama manusia sebagai ciptaan Tuhan yang luhur. Kehidupan mengalir tenang tanpa riak judi, pekatnya minuman keras, racun narkoba, apalagi noda hitam kekerasan seksual.


Namun hari ini, realitas menjerit dalam ironi. Routa yang dulu beradab, kini perlahan sirna ditelan malam yang liar. Kenyamanan suci itu ternoda oleh maraknya miras, narkoba, judi, dan maksiat, hingga tindakan kekerasan dan pembunuhan menari-nari di depan mata kita. Panggung hiburan rakyat yang sejatinya menjadi altar sakral kebudayaan, justru runtuh menjadi panggung pelecehan moral yang menjijikkan. Routa seperti sedang menggila, kehilangan kompas nuraninya.


Kita tidak boleh diam mematung, meratapi reruntuhan ini. Kita butuh tindakan nyata melalui dua jalur utama: ketegasan hukum yang tanpa pandang bulu dan pemulihan total rajutan adat istiadat setempat.


Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi


Aspek penegakan hukum adalah benteng pertama untuk menghentikan kebobrokan ini. Kasus dugaan pelecehan seksual oleh RSL harus diusut tuntas hingga ke akarnya oleh aparat penegak hukum.


Polisi harus bertindak secepat kilat, setransparan cermin, dan memberikan hukuman maksimal jika terbukti bersalah, demi menegakkan wibawa keadilan dan memberi efek jera. Hukum tidak boleh kalah oleh pembiaran atau takluk pada kuasa.


Memulihkan Tradisi dan Hukum Adat


Hukum positif dari negara saja tidak cukup untuk menyembuhkan luka sosial yang bernanah di Routa. Kita harus meniupkan kembali "ruh" pertahanan moral kita yang sempat redup, yaitu adat istiadat.


Tokoh adat di Routa harus bangkit dari tidurnya dan mengambil kembali peran sentral. Pelaku pelanggaran moral tidak hanya harus dijerat jeruji pidana, tetapi juga didera sanksi adat yang berat agar marwah wilayah ini kembali suci.


Fondasi Adab dan Agama Sejak Usia Dini


Akar dari segala kegilaan ini adalah runtuhnya fondasi moral. Kita harus menghidupkan kembali tradisi luhur era 90-an yang menempatkan adab di atas segalanya. Membentuk manusia yang beradab dan religius tidak bisa instan; ia harus ditanam sejak manusia masih berupa benih di usia dini.


Anak-anak Routa harus dikembalikan ke pelukan masjid. Mereka harus diajarkan bagaimana membungkuk hormat, menyaring kata, menjaga pandangan, dan mendidik karakter dengan ketegasan yang penuh kasih. Tanpa adab dan agama di usia dini, ilmu pengetahuan hanya akan melahirkan monster berpendidikan.


Surat Terbuka untuk Penjaga Zaman


Di tengah badai degradasi moral ini, pundak-pundak kita harus saling menguatkan demi menyelamatkan masa depan Routa:


- Pesan untuk Orang Tua: Wahai para ibu dan ayah, benteng pertama anak-anak kita bukanlah sekolah, melainkan madrasah di dalam rumah kita sendiri. Dekaplah anak-anak dengan kehangatan iman. Jangan biarkan gawai dan liarnya dunia luar mengasuh jiwa mereka. Tanamkan budi pekerti yang religius sejak mereka belum pandai mengeja kata, karena di tangan andalah karakter mereka ditempa.


- Pesan untuk Pemerintah Daerah: Kepada para pemangku kebijakan, ketahuilah bahwa kemajuan suatu daerah tidak hanya dihitung dari mulusnya jalan atau megahnya gedung, melainkan dari luhurnya budi pekerti warganya. Perketatlah izin keramaian yang berpotensi mengundang maksiat. Bersihkan Routa dari peredaran miras dan judi yang menjadi pemantik kriminalitas. Jadilah pelindung moral rakyat, bukan sekadar administrator formalitas.


- Peran Aparat Penegak Hukum dalam Pendidikan: Kepada aparat penegak hukum, jadilah penegak keadilan sekaligus guru bagi peradaban. Masuklah ke sekolah-sekolah, temui siswa-siswi yang kini sedang mengalami degradasi moral. Edukasi mereka sejak usia dini dengan bahasa kasih yang tegas. Hadirnya aparat di ruang kelas bukan untuk menakuti, melainkan untuk menanamkan kesadaran hukum, menyuntikkan disiplin, dan mengembalikan mereka ke jalan adab yang lurus.


Routa harus pulang pada jatidirinya yang asli. Kita tidak boleh membiarkan modernisasi yang semu mengubur adab dan kearifan lokal kita. Mari bersama-sama mengawal penegakan hukum kasus ini, sekaligus merajut kembali kain adat Routa yang sempat terkoyak. (**)