Pemain Kecil di Obok-obok..! Pemain Besar Tak Tersentuh..? Kasat Narkoba Polres Bulukumba Disorot

 

Gambar Ilustrasi 

 Garismerah, Bulukumba - Eks Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bulukumba, Amin Lahaseng, menantang Kasat Reserse Narkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, untuk membuktikan keseriusannya memberantas peredaran narkotika dengan menangkap bandar besar sabu di wilayah Bulukumba.


Tantangan itu disampaikan Amin menyusul sejumlah pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bulukumba sejak AKP Salehuddin resmi menjabat sebagai Kasat Narkoba beberapa waktu lalu.


AKP Salehuddin sendiri sebelumnya pernah menjabat Kasat Narkoba Polres Maros. Namanya sempat menjadi sorotan dan dijuluki sebagian kalangan sebagai “Raja RJ” lantaran disebut kerap menyelesaikan sejumlah perkara narkotika melalui mekanisme restorative justice (RJ).


Amin mengaku mengapresiasi langkah cepat Kasat Narkoba baru tersebut yang dalam waktu singkat telah menangani sejumlah kasus narkotika dan mengamankan beberapa terduga pelaku.


Namun menurutnya, ukuran keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya dilihat dari banyaknya pengguna atau pengedar kecil yang ditangkap, tetapi bagaimana aparat mampu membongkar jaringan besar dan menangkap bandar utama pemasok sabu di Bulukumba.


“Kalau memang serius mau bersihkan Bulukumba dari narkoba, jangan hanya pemain kecil yang ditangkap. Bandar besar juga harus disentuh,” kata Amin, Jumat (9/5/2026).


Ia menilai peredaran narkoba di Bulukumba sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Berdasarkan data rilis akhir tahun Polres Bulukumba, sepanjang 2025 terdapat 126 laporan polisi kasus narkoba dengan total 184 tersangka yang diamankan.


Menurut Amin, tingginya angka tersebut menunjukkan masih kuatnya jaringan peredaran narkotika di daerah itu.


Karena itu, ia meminta AKP Salehuddin membuktikan komitmennya dengan memutus mata rantai peredaran sabu hingga ke bandar besar.


“Jangan sampai bandar kecil terus dikejar, sementara bandar besar tetap bebas menjalankan bisnis haramnya,” ujarnya.


Amin bahkan mengaku siap membantu aparat kepolisian apabila memang serius melakukan pemberantasan narkoba di Bulukumba.


“Nama bandar saya kasi kalau memang mau dibersihkan. Kami siap bersinergi untuk melawan narkoba di Bulukumba,” tegasnya.


Sebelumnya, AKP Salehuddin dalam keterangannya di sejumlah media menyebut pihaknya telah menangani enam laporan polisi dalam kurun waktu kurang lebih dua pekan sejak menjabat di Bulukumba. Dari penanganan kasus tersebut, polisi mengamankan delapan terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.


Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda dan mahasiswa untuk bersama-sama membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah Bulukumba. Red/Gm