![]() |
| Ketua DPD GMNI NTT Bonevantura Goan (Foto Pribadi) |
Garismerah, Kupang- Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Nusa Tenggara Timur mengecam keras dugaan tindakan represif oknum anggota Polres Sikka terhadap kader GMNI Cabang Sikka saat aksi demonstrasi pada 21 Mei 2026. Ketua DPD GMNI NTT Bonevantura Goan menilai pemukulan terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi di ruang publik merupakan bentuk kekerasan negara yang mencederai demokrasi. GMNI NTT mendesak Kapolres Sikka membuka ruang pemeriksaan transparan dan meminta Kapolda NTT serta Divisi Propam Polda NTT menindak tegas anggota yang terlibat.
DPD GMNI NTT menilai tindakan pemukulan terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi di ruang publik merupakan bentuk kekerasan negara yang mencederai demokrasi dan memperlihatkan watak represif aparat terhadap gerakan kritis mahasiswa.
Bonevantura Goan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi karena demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang, bukan ancaman yang harus dibungkam dengan kekerasan.
“DPD GMNI NTT mengecam keras tindakan brutal oknum anggota Polres Sikka yang melakukan pemukulan terhadap kader GMNI saat menyampaikan aspirasi. Aparat kepolisian seharusnya menjadi pelindung demokrasi, bukan pelaku intimidasi terhadap rakyat dan mahasiswa,” tegas Bonevantura dalam pernyataan resminya yang diterima media garismerah. (25/05/2026)
Menurutnya, tindakan represif aparat dalam pengamanan aksi menunjukkan masih kuatnya pendekatan kekuasaan yang anti kritik dan anti gerakan rakyat. Ia memperingatkan jika praktik kekerasan terhadap mahasiswa terus dibiarkan, maka demokrasi hanya akan menjadi slogan tanpa makna.
Pernyataan keras ini secara langsung diarahkan kepada Kapolres Sikka dan jajaran Polres Sikka sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengamanan aksi demonstrasi tersebut. Bonevantura mendesak Kapolres Sikka segera membuka ruang pemeriksaan secara transparan dan menindak tegas anggota yang terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap kader GMNI Cabang Sikka.
Selain itu, pernyataan ini juga ditujukan kepada Kapolda NTT dan Divisi Propam Polda NTT agar tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat di lapangan.
“Kapolda NTT harus turun tangan. Jangan biarkan institusi kepolisian kehilangan legitimasi di mata rakyat karena membiarkan praktik represif terus terjadi terhadap mahasiswa,” lanjut Bonevantura.
DPD GMNI NTT juga menegaskan akan mengawal proses hukum dan advokasi terhadap kader GMNI Sikka yang menjadi korban kekerasan aparat. Mereka memastikan gerakan mahasiswa tidak akan mundur hanya karena intimidasi dan tindakan represif.
Bagi GMNI, tindakan pemukulan terhadap kader saat demonstrasi bukan sekadar persoalan individu, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi di Nusa Tenggara Timur.
(Vano/Sulatin)
