Pemuda Muhammadiyah NTT Nyatakan Sikap Terhadap Pencatutan Nama Organisasi Pada Kasus Penganiayaan Anak di Manggarai



Amir Pati Raja (Ketum Pemuda Muhammadiyah NTT) 

Garismerah, KUPANG- Pemuda Muhammadiyah Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar mengenai kasus hukum yang melibatkan Mahmud Bethan, yang dalam beberapa pemberitaan dikaitkan dengan organisasi Pemuda Muhammadiyah.


Sebelumnya, media detiksatu.com merilis berita dengan judul "Viral..!! Oknum Guru Manggarai Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Anak", dalam narasi yang ditulis oleh wartawan detiksatu,  ia mencatut organisasi Pemuda Muhammadiyah pada tersangka, Mahmud Bethan pada kasus penganiayaan anak dibawah umur yang terjadi di MAN 1 Manggarai Reo. 


Menanggapi pemberitaan tersebut, Ketua Pemuda Muhammadiyah NTT menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Mahmud Bethan merupakan perbuatan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan organisasi. Peristiwa tersebut diketahui terjadi dalam konteks aktivitas individu pada saat jam kerja, bukan dalam kapasitas atau kegiatan organisasi Pemuda Muhammadiyah.


“Kami menyayangkan adanya pemberitaan yang mencatut nama Pemuda Muhammadiyah tanpa penjelasan yang utuh, sehingga menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat,” ujar Amir, kepada media ini secara tertulis, Minggu (12/4) malam.


Ia menilai bahwa pengaitan identitas individu dengan institusi secara tidak proporsional dapat merugikan nama baik dan reputasi organisasi, yang selama ini berkomitmen menjunjung tinggi nilai moral, hukum, dan tanggung jawab sosial.


Sebagai bentuk sikap tegas, Pemuda Muhammadiyah NTT telah:

1. Mengajukan keberatan resmi kepada media yang memuat pemberitaan tersebut,

2. Meminta agar dilakukan perbaikan atau penghapusan (takedown) pada bagian yang mencatut nama organisasi,

3. Menyatakan akan melaporkan persoalan ini ke Dewan Pers apabila tidak ada tindak lanjut yang proporsional.


Ketua Pemuda Muhammadiyah NTT juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan generalisasi terhadap organisasi atas tindakan individu.


“Kami tetap mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan, namun juga meminta agar prinsip keberimbangan dalam pemberitaan tetap dijunjung tinggi,” tambahnya.


Melalui klarifikasi ini, Pemuda Muhammadiyah NTT berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh framing yang dapat merugikan pihak tertentu.


Pemuda Muhammadiyah NTT merupakan organisasi kepemudaan Islam yang berkomitmen pada dakwah, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan di wilayah Nusa Tenggara Timur. (**) 


Sumber: Delikntt.com

Edito: Sulatin