![]() |
| Junaidin Mahasan, Anggota DPRD Provinsi NTT Fraksi PSI NTT (JM) |
Garismerah, NTT- Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Junaidin Mahasan, meminta Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menindak tegas anggota kepolisian yang diduga terlibat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.
“BBM subsidi itu ditujukan untuk masyarakat yang berhak terutama yang tidak mampu, sesuai kebijakan pemerintah melalui Pertamina,” kata Ketua Fraksi PSI DPRD NTT itu kepada media ini, Selasa, 28 April 2026.
Junaidin menegaskan, apabila ada oknum aparat yang terlibat dalam penimbunan maupun membekingi penjualan BBM subsidi secara ilegal, tindakan tersebut melanggar kode etik Polri. Anggota polisi seharusnya profesional dan tidak menyalahgunakan jabatan yang dapat merugikan masyarakat.
“Kapolda NTT dan Kapolri harus menindak tegas oknum yang nakal,” tegasnya.
Ia menilai perilaku segelintir oknum dapat berdampak besar terhadap citra institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Meski pelanggaran dilakukan individu, kata dia, masyarakat kerap memandangnya sebagai representasi lembaga secara keseluruhan.
“Karena tidak semua anggota memiliki perilaku yang sama, dan masih banyak juga yang menjalankan tugas dengan integritas tinggi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Manggarai Timur menonaktifkan dua anggotanya, Aipda DGL dan Bripda HFI, dari jabatan fungsional terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar. Kebijakan itu diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan secara objektif dan mendalam.
Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti
Aksi penyelundupan ini diungakp oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Manggarai pada Kamis (16/4/2026). Dalam operasi yang digelar di ruas jalan Ruteng–Labuan Bajo tersebut, polisi mencegat satu unit dump truck bernomor polisi EB 9228 BH. Di atas bak truk, ditemukan 98 jerigen berisi sekitar tiga ton solar subsidi siap edar.
Alur Distribusi: Melibatkan Oknum Brimob dan Gudang Korporasi
Informasi yang paling mencengangkan adalah tujuan akhir minyak ilegal tersebut. Nelis mengaku bahwa sepanjang tahun 2025, ia sudah melakukan pengiriman sebanyak lima kali, sementara tahun 2026 ini merupakan pengiriman pertama yang berujung penangkapan.
BBM tersebut diduga dibawa menuju Labuan Bajo untuk diserahkan kepada seorang anggota Brimob bernama Herman Pati. Setelah berkomunikasi dengan Herman, Nelis diarahkan untuk membongkar muatan di gudang milik PT Surya Sejati, sebuah perusahaan yang kerap menangani proyek konstruksi.
"Kalau saya masuk Labuan Bajo, biasanya saya menelepon Pak Herman untuk arahkan saya ke gudang PT Surya Sejati. Kalau muatan sedikit diturunkan di gudang kota, tapi kalau penuh diarahkan ke gudang luar kota," jelas Nelis. (**)
