Garismerah, Makassar - Beredar rekaman vidio yang berdurasi 02:00 Seorang pria berbaju kuning muda berkacamata serta memakai songkok bugis yang mengkritik Oknum Tahban Polrestabes Makassar. 10/07/2025.
Dalam keterangannya dalam vidio menyebutkan " Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatu,Kami berada di kediaman kami sendiri Jl. Sarappo 86, Pada pagi hari tadi kami dijemput, kami didatangi anggota Tahban Polrestabes Makassar".
Ia menyatakan keberatannya atas tindakan para penyidik yang menurutnya memperlakukannya seolah-olah seperti seorang bandar narkoba atau teroris, selain itu dalam vidio tersebut ia merasa dikriminalisasi.
Dalam vidio tersebut ia berharap agar pimpinan yang melihat vidionya agar segera menindak lanjuti apa yang ia keluhkan.
"Saya minta kepada para pimpinan yang melihat vidio ini untuk segera menindak lanjuti dan mendengar apa jeritan kami ini" Harapnya.
Terkait vidio yang berdar tersebut di Group whatshap Media Garismerah.id melakukan Komfirmasi kepada Kapolrestabes Makassar melalui sambungan Whatshap.
Dalam keterangannya kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan bahwa yang bersangkutan berkasnya sudah P21 serta Pihak penyidik sudah meminta secara baik-baik untuk datang namun tidak datang.
"Uda P21 Diminta untuk hadir ga datang utk ke Kejaksaan, Jadi dijemput paksa", terangnya.
Terkait informasi yang beredar bahwa berkas yang bersangkutan belum P21, Kombes Pol. Arya Perdana mengatakan, itu keliru.
"Iyya keliru" Singkatnya.
Penulis dari media ini berharap agar kasus ini segera mendapat titik terang, agar masalah ini cepat terselesaikan. (an)