Percuma Lapor Di Polsek Tamalate Makassar? Laporan Polisi Hampir 4 Bulan Hilang Jejak..!


Garismerah, Makassar - Anak Dibawah Umur Korban Pengeroyokan  di Parangtambung Sudah menghampiri empat bulan dilaporkan di Polsek Tamalate Belum ada Perkembangan, Mendapat Bantuan Hukum Dari LBH Suara Panrita Keadilan.


Orang Tua Korban Pengeroyokan Hasni Astuti  yang sehari hari menjadi Juru Parkir di Rumah Sakit Umum Bhayangkara Makassar melaporkan masalah anaknya yang menjadi korban Pengeroyokan  yang terjadi pada 6 Februari 2025.


Tempat Kejadian Perkara (TKP) bertempat  di Jalan Ngadde Setapak 10 Kelurahan Parangtambung , Kecamatan Tamalate, Kota Makassar dan tercatat di Polsek Tamalate dengan Nomor : LP/B/ B1/II/2025 SPKT/POLSEK TAMALATE/ POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN.


Menurut Hasni Astuti sampai saat ini pihaknya belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP setelah melapor di Polsek Tamalate Makassar pada 07 Februari 2025.


Usai menerima laporan keluarga korban , LBH Suara Panrita Keadilan membentuk Tim Untuk mendampingi korban HS di Polsek Tamalate Kota Makassar dengan terlapor berinisial FH yang juga tetangga korban.


Surat Kuasa Korban HS dari LBH Suara Panrita Keadikan telah dimasukkan kepenyidik  pada hari ini 29 Mei 2025 setelah ditanda tangani pada 28 Mei 2025 oleh orang tua korban Hasni Astuti.


Djaya Jumain yang juga sebagai Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan komitmen mengawal perkara korban di Polsek Tamalate sampai tuntas.


Djaya Jumain meminta penyidik untuk memproses pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.


Kapolrestabes Makassar dikonfirmasi media Garismerah.id mengatakan akan mengecek laporan tersebut.


"Nanti saya cek ya" Jawabnya dengan Singkat.


Sementara Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin Dikonfirmasi Media, Belum mampu menjawab hingga berita ini diterbitkan. Red/An