Garismerah, Manggarai Timur- Aksi penolakan Teno Marolante bersama masyarakat atas kegiatan pembukaan akses jalan masuk ke Nambe Lako sangat menghebohkan publik Pantura Manggarai Timur.
Aksi penolakan itu terjadi pada siang hari Jum'at tanggal 06 Desember 2024 sekitar pukul 09.40 Wita bertempat di lokasi Nambe Mbako, Desa Golo Lijun, Kecamatan. Elar, Kabupaten Manggarai Timur.
Kegiatan penggusuran lahan jalan akses masuk ke Nambe Mbako yang dilakukan oleh pihak Keuskupan Ruteng yang diwakili oleh Paroki Hati Maha Kudus Tuhan Yesus Pota dengan tujuan pengeboran air sumur bersih.
Menurut informasi yang dihimpun media, Aktivitas tersebut mendapat penolakan oleh Teno Marlante, Nurdin Deng bersama masyarakat kurang lebih enam puluhan orang, terdiri dari laki-laki dan perempuan.
*Beda Klaim Luas Tanah*
Sebelumnya, Pada tahun 1995 masyarakat adat Teno Deng menyerahkan sebidang tanah kepada pihak Gereja Paroki Pota seluas 2 hektare.
Hal tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan gereja di wilayah tersebut. Sementara itu, seiring berjalannya waktu pihak Gereja diduga mengklaim bahwa luas tanah yang diserahkan sebenarnya seluah 10 hektare.
Klaim ini memunculkan perbedaan pendapat dengan masyarakat adat Teno Deng yang tetap berpegang pada kesepakatan awal. Dimana tanah yang diserahkan hanya seluas 2 hektar.
Sehingga, Masyarakat bersama Teno Marolante menolak dilakukannya penggusuran lahan oleh pihak Keuskupan Ruteng melalui Paroki Pota di lokasi tersebut.
Adapun para pihak yang hadir dilokasi penggusuran lahan tersebut diantaranya adalah
dari Pihak Gereja; Febrianto Kiswanto Rikardus Tagung ( Romo Paroki Pota), Herman Husensi ( Ketua Dewan Stasi Bawe), Lukas Hamu (Teno Raja Ndoe) dan Rofinus Erly ( Ketua Dewan Stasi Paroki Pota).
Sementara itu, dari pihak Masyarakat Teno Deng diantaranya adalah sebagai berikut; Nurdin Deng (Teno Marolante), Nurdin Kasa (Toko Pemuda dan) dan Ahmad Komang (Masyarakat Adat Marlonte).
Terkait kondisi aksi penolakan tersebut, kepada media ini melalui sambung telepon Kapolsek Sambi Rampas, IPDA Jamaludin menyampaikan bahwa konflik yang terjadi masih terpantau aman.
"Kami bersama TNI menghimbau agar aktivitas tersebut diberhentikan sementara. Permasalahan ini mestinya diselesaikan secara musyawarah mufakat agar tidak ada konflik klaim luas lahan." ungkap Kapolsek. (06/11/2024).
Ia juga menambahkan, Kami sudah melakukan pendekatan secara persuasif. Situasi aman terpantau dan masyarakat kembali ke rumah masing-masing.(Red/ Sulatin)