Garismerah, Sumatera Utara– Kabar baik datang dari sektor pertambangan mineral di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. CV Teratai Pamah Dolomit secara resmi telah memperoleh peningkatan perizinan usaha pertambangan ke tahap Operasi Produksi (IUP OP) melalui sistem Online Single Submission (OSS) Pemerintah Republik Indonesia pada Jumat, 6 November 2026.
Direktur CV Teratai Pamah Dolomit, Ekta Evaristus Karo Karo, menyambut terbitnya izin tersebut sebagai tonggak penting bagi perusahaan dalam melanjutkan pengembangan usaha pertambangan komoditas dolomit yang berlokasi di Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan dokumen Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang diterbitkan melalui sistem OSS, identitas perizinan perusahaan tercatat sebagai berikut:
- Nama perusahaan: CV Teratai Pamah Dolomit.
- Direktur: Ekta Evaristus Karo Karo.
- Nomor izin: 13122400711430003.
- Nomor Induk Berusaha (NIB): 1312240071143.
- Jenis kegiatan: Pertambangan mineral.
- Komoditas: Dolomit.
- Lokasi kegiatan: Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
- Tanggal penerbitan: 6 November 2026.
Terbitnya IUP Operasi Produksi ini merupakan tahapan penting bagi perusahaan setelah melalui proses pengurusan administrasi dan pemenuhan persyaratan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di bawah kepemimpinan Direktur Ekta Evaristus Karo Karo, CV Teratai Pamah Dolomit diharapkan dapat mempersiapkan kegiatan pertambangan secara terencana, profesional, serta memperhatikan aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan hidup.
Potensi dolomit di wilayah Kabupaten Dairi diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah apabila dikembangkan secara bertanggung jawab.
Dalam pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan, perusahaan tetap berkewajiban memenuhi seluruh ketentuan perizinan, termasuk persyaratan teknis, keselamatan pertambangan, pengelolaan lingkungan hidup, serta kewajiban reklamasi dan pascatambang sesuai peraturan perundang-undangan.
Penerbitan IUP Operasi Produksi ini diharapkan menjadi awal pengembangan usaha pertambangan dolomit yang tertib administrasi, berorientasi pada kepatuhan hukum, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Direktur CV Teratai Pamah Dolomit, Ekta Evaristus Karo Karo, diharapkan dapat membawa perusahaan berkembang secara profesional dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, tanggung jawab lingkungan, serta kontribusi positif bagi masyarakat dan daerah.
CV Teratai Pamah Dolomit Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara. (**)
