Garismerah, Makassar - Usaha kuliner Coto Depag yang berlokasi di Jalan Nuri, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, diduga membuang limbah sisa produksi langsung ke saluran air/got di lingkungannya. Tindakan ini menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan warga sekitar.
Berdasarkan Hasil temuan Elang Timur Indonesia yang diterima redaksi Garismerah.id, pembuangan limbah tersebut dilakukan secara terus-menerus tanpa pengolahan terlebih dahulu.
Sisa-sisa masakan, air cucian Daging, dan limbah lain dialirkan ke saluran got yang melintas di depan tempat usaha.
Air saluran yang keruh dan berbusa, hingga potensi penyumbatan dan yang berisiko menimbulkan genangan saat hujan turun. Selain mengganggu kenyamanan, kondisi ini dikhawatirkan menjadi sarang kuman dan sumber penyakit bagi warga lingkungan.
Merespons hal tersebut, Imran SE, Ketua Umum Elang Timur Indonesia mendesak Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan Perdagangan Kota Makassar serta instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas.
Pihak berwenang diminta turun ke lokasi, melakukan pengecekan dan verifikasi, serta memberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan apabila terbukti melanggar aturan pengelolaan limbah.
"Kami minta tidak hanya sekadar peringatan, tetapi ada tindakan nyata agar hal seperti ini tidak terus terjadi. Lingkungan harus dijaga, bukan dijadikan tempat pembuangan sembarangan," ungkap Imran SE.
Pengelolaan limbah usaha pangan diwajibkan memenuhi standar lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan terkait. Setiap pelaku usaha wajib mengolah limbahnya sebelum dibuang ke lingkungan agar tidak merugikan masyarakat, Selain itu Coto Depag Diduga tidak memiliki Sertifikat Halal Dan gunakan Fasum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola Coto Depak maupun dari jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar terkait hal tersebut. Garismerah.id akan terus memantau perkembangan penanganan Pencemaran Lingkungan ini. (**)
