Garismerah, Makassar – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Gumilar Budirahayu, mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan dalam audiensi dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (7/7). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Selatan.
Audiensi membahas berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, mulai dari penguatan pengawasan, pencegahan maladministrasi, peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, hingga optimalisasi sistem pengelolaan pengaduan masyarakat. Selain itu, pertemuan juga menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Ombudsman RI dalam mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan menekankan pentingnya membangun budaya pelayanan publik yang berfokus pada kebutuhan masyarakat melalui peningkatan kompetensi petugas, penguatan mekanisme pengaduan, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan tata kelola pelayanan publik dan memperkuat kolaborasi dengan Ombudsman RI sebagai mitra strategis dalam mendorong terciptanya pelayanan yang semakin berkualitas.
Kepala Lapas Kelas I Makassar, Gumilar Budirahayu, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung seluruh langkah perbaikan yang dihasilkan melalui audiensi tersebut sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin baik.
> "Audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dengan Ombudsman RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Lapas Makassar siap mengimplementasikan berbagai rekomendasi yang dihasilkan sebagai wujud komitmen menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, humanis, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat sesuai arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar Gumilar Budirahayu.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin erat antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Ombudsman RI dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan UPT Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, sehingga mampu memberikan layanan yang prima, berintegritas, dan semakin dipercaya oleh masyarakat. (**)
