Wujudkan Ikrar Pemasyarakatan Bersih Halinar, Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak dan Razia Serentak Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas


Garismerah, Makassar — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi memimpin langsung pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) dan penggeledahan kamar hunian di Lapas Kelas I Makassar dan Rutan Kelas I Makassar, Jumat (8/5/2026).


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penguatan pengawasan pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan Lapas dan Rutan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan. Selain itu, kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam penguatan pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang serta peningkatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan.


Sebelum penggeledahan dilaksanakan, kegiatan diawali dengan Apel Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan di Lapas Kelas I Makassar. Seluruh pejabat struktural dan pegawai menandatangani ikrar komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan.


Dalam pelaksanaan sidak, Kakanwil Ditjenpas Sulsel didampingi Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel bersama unsur TNI, Polri, serta perwakilan BNNP Sulawesi Selatan.


Penggeledahan di Lapas Kelas I Makassar dilakukan secara menyeluruh guna mendeteksi barang terlarang maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Dari hasil sidak, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal. Namun demikian, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang seperti korek gas, sendok besi, senjata tajam rakitan, kabel listrik, lampu rakitan, gunting, botol kaca, dan besi batang untuk selanjutnya dimusnahkan.


Kepala Lapas Kelas I Makassar, Sutarno, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat pengawasan dan deteksi dini guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap kondusif.


“Kami berkomitmen melaksanakan pengawasan secara konsisten dan meningkatkan kewaspadaan seluruh jajaran agar tidak ada ruang bagi masuknya barang-barang terlarang di dalam Lapas. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan integritas pemasyarakatan,” ujar Sutarno.


Selain di Lapas Kelas I Makassar, penggeledahan juga dilakukan di Rutan Kelas I Makassar pada sejumlah blok hunian di antaranya Blok Pongtiku, Blok Emmy Saelan, dan Blok Syekh Yusuf. Dari hasil penggeledahan ditemukan berbagai barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban seperti piring kaca, mangkok kaca, sendok dan garpu besi, parfum, pisau, hanger besi, cermin, korek api, gunting, kabel cas, headset, benda tajam rakitan, kartu joker, dan barang lainnya yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian.


Seluruh barang hasil temuan telah diinventarisir dan diamankan untuk proses pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai bentuk penguatan deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika, kegiatan turut dirangkaikan dengan sosialisasi bahaya narkoba oleh BNNP Sulawesi Selatan serta pelaksanaan tes urine kepada pegawai dan warga binaan. Tes urine dilakukan terhadap 144 pegawai dan 76 warga binaan dengan hasil seluruhnya negatif narkotika.


Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah, menegaskan bahwa jajaran Rutan Makassar siap mendukung langkah penguatan pengawasan yang dilaksanakan Kanwil Ditjenpas Sulsel.


“Pengawasan dan penggeledahan rutin menjadi langkah penting dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Kami akan terus meningkatkan sinergi dan pengawasan internal agar lingkungan Rutan tetap aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang,” tegas Jayadikusumah.


Dalam konferensi pers usai kegiatan, Rudy Fernando Sianturi menegaskan bahwa pengawasan dan razia akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Sulawesi Selatan.


“Kami berkomitmen penuh mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan. Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memperkuat pengawasan, deteksi dini, serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Rudy.


Ia juga menambahkan bahwa sinergi bersama aparat penegak hukum dan stakeholder terkait menjadi kunci penting dalam mendukung pemberantasan narkoba dan barang terlarang di dalam Lapas maupun Rutan.


Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif serta mendapat perhatian dan peliputan dari media massa sebagai bentuk keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. (**)