Garismerah, Makassar - Memasuki
musim kemarau menjadi sebuah problem setiap tahun bagi warga kota makassar
khususnya didaerah Utara kota yakni kecamatan ujung tanah kesulitan didalam
mendapatkan air bersih, Namun penjelasan dari pihak management Perusahaan Daerah
Air Minum Kota Makassar (PDAM) bahwa selain daripada kurangnya air baku juga
dipengaruhi oleh rusaknya salah satu pompa yang mendistribusikan air bersih ke
pelanggan dan tidak memiliki pompa cadangan yang sementara di rencanakan untuk
membeli pompa yang baru.
Alasan
– Alasan yang sangat tidak dapat diterima oleh warga kota makassar, Oleh karena
PDAM Kota Makassar adalah salah satu perusahaan monopoli atau perusda yang
tidak memiliki saingan didalam mengelola air bersih, Dan ironisnya perusda ini
hampir setiap kepemimpinan walikota yang baru selalu menjadi kendala untuk
menunjuk orang yang mempunyai kapasitas dan profesional dalam mengelola perusdasehingga
perusda tersebut dapat memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD)
kepada pemerintah kota makassar. Perlu diketahui bahwa PDAM Kota Makassar sudah
menjadi rahasia umum bahwa perusda ini adalah salah satu sumber penghasilan bagi
elit politik untuk persiapan untuk maju ke pemilihan kepala daerah dan kepala
daerah atau walikota yang terpilih adalah selaku statusowner atau pemilik.
Oleh
karena itu untuk memastikan kemajuan dan kemunduran perusda dalam hal ini
adalah PDAM Kota Makassar itu tergantung dari pemiliknya atau walikota yang
terpilih dan harus punya keberanian untuk menghentikan kerjasama dengan pihak
swasta disebabkan dalam kerjasama ini secara kasak mata sangatlah merugikan
pihak PDAM Kota Makassar dimana telah diketahui bahwa instalasi penjernihan air
(IPA) yang ada itu memiliki kapasitas yang sangat luar biasa dan hanya dikelola
oleh pegawai PDAM Kota Makassar itu sendiri,
Dan
mengingat kembali terkait kasus mantan walikotamakassar (ACO) yang terjerat dalam
kasus korupsi kerjasamapihak PDAM Kota Makassar dengan pihak swasta yang
kemudian telah diketahui bahwa adanya rekomendasi dari Lembaga Badan
Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk menghentikan kerjasama tersebut oleh karena
telah merugikan negara yang sangat besar. Selain daripada mantan
walikotamakassaradapula beberapa mantan direksi perusahaan daerah air minum tersebut
yang terjerat kasus hukum sehingga dengan kejadian – kejadian masa lalu perlu
dijadikan contoh untuk
perbaikan ke depan dan kemajuan bagi PDAM KOTA MAKASSAR.
Melihat
kondisi dikantor perusahaan daerah tersebut menjadikan perusahaan yang sangat
banyak dilirik atau di intervensi oleh para tim sukses disebabkan selain dari
mudahnya mendapatkan pundi pundi keuangan juga dengan mudah untuk memberikan
lapangan pekerjaan bagi keluarga yang akan menduduki jabatan direksi
(Nepotisme) serta mendapatkan fasilitas
kemewahan. Sebut saja mantan PLT. yang
baru baru ini digantikan oleh PLT. yang baru dimana telah diketahui bersama
bahwa beliau telah tiga (3) kali menduduki jabatan direktur utama meskipun di
periode kedua sempat terjerat kasus hukum. Sehingga timbul sebuah pertanyaan
ADA APA DI PDAM KOTA MAKASSAR ..???
Setelah dilakukan pemantauan secara langsung dilokasi sekaligus konfirmasi ke kantor PDAM Kota Makassar dan ke kantor kejaksaan tinggi sulawesi selatan dan pihak humas PDAM Kota Makassar hanya memberikan jawaban dengan kalimat “ KENAPA BARU DI PERTANYAAN SEKARANG “ Sedangkan jawaban dari pihak humas kajati yaitu mempersilahkan untuk memasukkan laporan terkait dugaan potensi kerugian negara dan akan ditindak lanjuti. (**)
