Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham, Bantah Intervensi Kasus.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Efendy, S.I.K., M.H. (Doc.Istimewa)


Garismerah, Sulsel - Terbit dibeberapa media online yang memberitakan bahwa Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Efendy, S.I.K., M.H. dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan intervensi persoalan lahan (Intervensi Kasus) di Moncongloe, Kabupaten Maros.


Laporan tersebut bernomor B/1214/III/WAS.2.4/2026/Divpropam, Yang menurut pemberitaan dilaporkan oleh Andi Sarman, Didalam beberapa keterangan, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham diduga dituding mengintervensi kasus.


Terkait hal tersebut, Media Garismerah.id Menguhubungi  Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham melalui pesan whatshap untuk mencari fakta yang sebenarnya terkait beberapa tudingan, Ia tidak membantah terkait adanya aduan tersebut ke Divpropam Mabes Polri.


"Tidak bener apa yg dia sampaikan dinda, Apa yang di sampaikan tidak bener. Tidak ada kita intervensi". Tegasnya 11/04/2026.


Zulham Effendy membantah tudingan intervensi, menegaskan keterlibatan Propam dilakukan untuk menjaga objektivitas penyidikan.


"Yang kita lakukan adalah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyidik yang bermain dalam menangani kasus. Kasus tetap berlanjut dan sudah gelar khusus." terang Zulham.


Dalam kasus tersebut, ada saling lapor antar kedua bela pihak objek perkara yang sama, dan saat ini sedang dalam penanganan Dirkrimun Polda Sulsel.


"Andi sarman, oknum penyidik dan oknum BPN juga di laporkan oleh pemilik tanah dan ada laporannya di krimum polda". Tutup Kombes Pol Zulham.


Terkait Kasus ini, penulis berharap kedua bela pihak dalam Perkara tanah di wilayah Polres Maros segera mendapat penyelesaian. Red/gm