Manajer Diduga Langgar Aturan BBM Subsidi, Kasus Diusut Tipiter?

Doc. SPBU 75.929.08 Matompi, Kecamatan Towuti,  Kabupaten Luwu Timur. 
Luwu Timur, Garismerah Kasus dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi jenis Pertalite kembali kini menjadi sorotan publik. 


Kali ini, sorotan tersebut tertuju pada seorang oknum manajer SPBU di Desa Matompi, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, yang videonya viral di media sosial tengah melakukan pengisian BBM ke dalam jeriken menggunakan rekomendasi kepala desa.


Manajer SPBU bernama AR diduga kuat melanggar ketentuan larangan pengisian BBM subsidi ke dalam wadah tidak sesuai aturan, khususnya jeriken yang selama ini menjadi modus penyalahgunaan distribusi BBM. 


Dalam video yang beredar, tampak jelas aktivitas pengisian dilakukan langsung oleh AR.


Menanggapi video viral tersebut, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Luwu Timur langsung bergerak cepat memanggil dan memeriksa AR untuk dimintai klarifikasi. 


Pemeriksaan dilakukan secara tertutup, dan usai memenuhi panggilan. AR memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan kepada awak media saat dihubungi via WA.


Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh tim media, bukti-bukti pelanggaran sudah dikantongi aparat. 


Di antaranya rekaman video amatir warga, salinan percakapan transaksi melalui WhatsApp, serta bukti resi pembayaran dari pihak yang diduga sebagai pengecer BBM.


Dalam konfirmasi awal kepada wartawan, AR sempat mengakui tindakannya, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait sanksi atau proses hukum yang akan dijatuhkan oleh aparat penegak hukum (APH) TIPIDTER Polres Luwu Timur.


Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan penanganan kasus tersebut. (NSB/Red)