Setelah Viral..! Penyidik Polsek Tamalate Makassar Serahkan SP2HP, Kuasa Hukum Apresiasi Kapolrestabes Makassar

 

Orang tua korban Penganiayaan (Foto.doc)

Garismerah, Makassar - Orang Tua Korban Pengeroyokan Hasni Astuti  yang sehari hari menjadi Juru Parkir di Rumah Sakit Umum Bhayangkara Makassar merasa lega setalah perkara anaknya sebagai korban mendapatkan kepastian hukum setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP dari Penyidik yang menangani perkara tersebut.


Hasni Astuti mengaku terkejut tiba tiba Penyidik mendatangi rumahnya dengan membawa sepucuk Surat SP2HP yang sudah lama dinantikannya sebagai bukti administrasi perkaranya ditangani secara profesional.


Hasni Astuti saat di konfirmasi sejumlah media online mengatakan surat SP2HP sudah mereka terima setelah berita viral dimedia dan sudah saya sampaikan ke pihak LBH Suara Panrita Keadilan bahwa surat tersebut telah diterimanya dan menyerahkan proses pendampingan kasus sepenuhnya ke Penasehat Hukum sesuai Surat Kuasa.


Ketua Umum , Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, Mengapresiasi Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si yang telah merespon perkara ini dengan cepat setelah mendapat informasi dari Jurnalis dan hanya berselang beberapa jam SP2HP tersebut sudah diterima keluarga korban sebagai pelapor .


Harapan Kuasa Hukum

 "Semoga Kejadian ini tidak terulang lagi  apalagi kasus ini korban adalah anak dibawah umur dimana harus mendapatkan perhatian atau dukungan dari semua elemen masyarakat", Ungkap Djaya Jumain. 


Djaya Jumain meminta kasus ini berproses lanjut dan Penyidik segera menahan pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku.


Keluarga korban menyerahkan proses perkara ini  kepenyidik semoga Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si menjadikan perkara ini sebagai perkara prioritas untuk diselesaikan.


Sementara Kapolsek Tamalate, Polrestabes Makassar memohon maaf atas kekeliruan yang di lakukan penyidik.


"Oh...iya pak terima kasih infox, semoga perkaranya bisa segera ditindaklanjuti. Kami mohon maaf atas kelalaian anggota kalau terlambat penyampaiannya" Dengan emoji tangan terlipat.(Red/Gm).