Garismerah, Gowa – Program analisa sidik jari untuk pengembangan karakter dan potensi diri siswa yang ditawarkan oleh perusahaan Brainevo pada tahun 2024 kepada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Gowa diduga merugikan Para kepala sekolah yang telah memesan dan membayar melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAH) hingga kini belum menerima hasil analisa sidik jari yang dijanjikan hanya sekitar kurang lebih 20 sekolah yang sudah mendapatkan hasil analisa itupun para kepala sekolah sudah melakukan LPJ tanpa ada bukti fisik. Ada apa?
Informasi yang dihimpun, pembayaran dilakukan menggunakan anggaran sekolah melalui SIPLAH, namun hasil analisis yang seharusnya diberikan kepada sekolah tak kunjung ada. Ironisnya, kepala sekolah tetap membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tanpa bukti fisik, hanya berupa kuitansi pembayaran pada tahun 2024, Kamis 20/02/2025.
Menurut sejumlah sumber, kondisi ini berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum. Mengacu pada Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tindakan ini dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara.
Selain itu, Pasal 9 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Tipikor juga menegaskan bahwa LPJ fiktif dapat dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.
Selain itu, penggunaan dana sekolah yang tidak sesuai dengan output yang dijanjikan juga bisa melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendikbud Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Satuan Pendidikan.
Tim pencari fakta Media Garismerah mengungkap bahwa harga Analisa Sidik Jari Brainevo sebesar 350.000/Siswa, " ini sangat tidak wajar, hanya menganilasa karakter anak murid dengan alat sidik jari dengan harga yang begitu tinggi"
hasil Penelusuran di sejumlah sekolah SD dan SMP bahwa pihak perusahaan Brainevo diduga tidak Profesional dalam hal ini, kepala sekolah SD dan SMP dirugikan karena hanya membayar tanpa ada barang.
Harga Analisa Sidik Jari Brainevo senilai 350.000/Siswa sangat tidak wajar dan Para Kepala Sekolah di wajibkan untuk menerima program ini dan Pihak Sekolah memesan sesuai dengan kesanggupan Dana BOS, ada yang memesan 20 siswa, 30 siswa dan seterusnya.
para Kepala Sekolah bingung dengan program ini karena bukti fisiknya tidak ada, Pihak Brainevo tak kunjung memberikan hasil analisanya dan ironisnya Para Kepala Sekolah sudah melakukan Laporan Pertanggung Jawaban.
Diharapkan Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Inspektorat Sulsel, untuk segera melakukan audit serta pemeriksaan terhadap perusahaan Brainevo dan kepala sekolah yang dirugikan dalam program ini. Jika terbukti ada unsur kesengajaan dan penyalahgunaan wewenang, maka pihak-pihak terkait dapat dijerat pidana dan administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kab. Gowa, Taufik Nursad ST saat dikonfirmasi Media Garismerah.id mengatakan "Kami akan cek ke pihak brain evo dan ke kepala sekolah" Jelasnya.
Pihak Rekanan BrainNevo yang di Komfirmasi Media melalui Pesan WhatsApp belum ada tanggapan Hingga Berita ini diterbitkan. Red/Tim Media