Garismerah, Kolaka Sulawesi Tenggara - Kebakaran hebat terjadi di fasilitas smelter milik PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang terletak di Blok Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Senin siang, 4 Agustus 2025.
Api melahap bagian dari kompleks industri yang dikabarkan telah melalui proses commissioning dan uji kelayakan, namun belum resmi dioperasikan secara penuh.
Video amatir berdurasi 34 detik yang beredar luas di media sosial memperlihatkan asap hitam pekat membumbung dari titik kebakaran, disertai kepanikan pekerja yang tampak berlarian menghindari kobaran api. Belum ada informasi resmi terkait penyebab insiden maupun laporan korban. Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT CNI masih belum memberikan pernyataan terbuka kepada publik.
Peristiwa ini kembali menyulut kritik tajam dari kalangan pemuda lokal. Salah satunya datang dari Fadil Musaffar, mahasiswa asal Kecamatan Wolo yang kini menjabat sebagai Koordinator Wilayah Tiga Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) PTKI se-Indonesia. Menurutnya, insiden ini mencerminkan lemahnya manajemen risiko dan standar keselamatan kerja di lingkungan perusahaan tambang dan smelter tersebut.
“Belum juga diresmikan, sudah insiden lagi. Ini mencerminkan lemahnya sistem keselamatan industri yang seharusnya jadi prioritas, apalagi setelah melalui commissioning. Kami, warga Wolo, lelah dijadikan penonton dari proyek-proyek besar yang lebih sering membawa ketakutan daripada manfaat,” ujar Fadil saat dihubungi, Senin sore (4/8).
Fadil bukan sosok baru dalam sorotan terhadap PT CNI. Pada Januari 2025 lalu, ia sempat mengecam keras perusahaan tersebut menyusul kecelakaan kerja yang menewaskan satu pekerja karena jatuh dari ketinggian, diduga akibat kelalaian dalam penggunaan alat pengaman.
Kini, kebakaran di fasilitas yang bahkan belum diresmikan itu semakin menguatkan kritiknya.
“Ini bukan kecelakaan pertama. Kalau pabrik sudah lolos uji kelayakan, seharusnya sistem pengamanan kebakaran dan SOP-nya diuji betul. Jangan sampai commissioning hanya formalitas tanpa jaminan keselamatan nyata,” tegasnya.
Ia pun mendesak agar Kementerian ESDM, Dinas Ketenagakerjaan, dan KLHK segera melakukan audit menyeluruh terhadap standar operasional PT CNI dan membuka hasilnya ke publik.
Fadil juga meminta adanya keterlibatan lembaga independen dalam investigasi, untuk memastikan transparansi.
“Kami mendesak audit terbuka dan investigasi oleh pihak independen. Hasilnya harus diumumkan ke publik. Jika ada pelanggaran, maka harus ada sanksi nyata, bukan sekadar imbauan. Warga tidak boleh terus disuguhi narasi investasi tanpa perlindungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fadil menyatakan bahwa dirinya bersama jejaring mahasiswa di Sulawesi Tenggara siap mengawal proses ini hingga tuntas.
Ia bahkan membuka ruang untuk aksi solidaritas atau langkah advokasi hukum jika perusahaan dan regulator tidak menunjukkan itikad baik dalam menangani kasus ini. (**)