USAI DISANKSI PERTAMINA, KMPI DESAK POLDA SULSEL SELIDIKI ALIRAN SOLAR DI SPBU LITA SINJAI UTARA


Garismerah, Sulsel — Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Selatan kembali melontarkan desakan keras kepada Polda Sulawesi Selatan, khususnya Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus, untuk segera menyelidiki dugaan aliran distribusi solar subsidi di salah satu SPBU di Kabupaten Sinjai.


SPBU dengan kode 74-926-45 yang berlokasi di Kecamatan Sinjai Utara menjadi sorotan. SPBU tersebut diketahui telah mendapatkan sanksi dari Pertamina Patra Niaga akibat dugaan pengisian BBM tanpa menggunakan atribut resmi Pertamina—indikasi yang dinilai membuka celah praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.


Koordinator Aksi KMPI Sulsel, Wahid, menegaskan bahwa sanksi tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sinyal kuat adanya kelalaian serius dalam tata kelola distribusi BBM kepada masyarakat.


“Ini bukan persoalan kecil. Sanksi dari Pertamina adalah bukti bahwa ada yang tidak beres. Kami menduga ada praktik yang merugikan masyarakat luas,” tegas Wahid.


KMPI juga mengungkap temuan di lapangan yang semakin memperkuat dugaan tersebut. Aktivitas kendaraan yang diduga membawa jeriken untuk pengisian solar disebut terjadi hampir setiap hari di SPBU tersebut.


“Kami melihat hampir setiap hari ada mobil bermuatan jeriken yang melakukan pengisian. Ini patut dicurigai sebagai bagian dari aliran distribusi ilegal solar subsidi,” lanjutnya.


Atas dasar itu, KMPI mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulsel melalui Unit Tipiter, untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan penyelidikan menyeluruh.


Pemeriksaan yang diminta meliputi:

Dokumen rekomendasi pembelian BBM subsidi, Alur distribusi dan penyaluran solar, Dugaan keterlibatan oknum dalam praktik penyimpangan.


KMPI menegaskan bahwa jika aparat tidak segera bertindak, maka potensi kerugian negara dan penderitaan masyarakat akibat kelangkaan BBM akan terus berulang.


“Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tutup Wahid. (Red/gm)