Lapas Bollangi Diduga Bukan Tempat Membina Melainkan Tempat Mengajarkan Cara Menagih Hutang Narkoba Yang Efektif..?


Garismerah, Sulsel - Salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) lapas narkotika Bollangi Sungguminasa menjadi korban penganiayaan salah satu oknum pegawai karena tidak membayar utang narkoba jenis sabu.


Oknum pegawai lapas Bollangi menganiaya warga binaan hingga mengalami kebocoran pada bagian kepala karena tidak memberikan utang narkoba yang ditagih, setelah keluarga korban melaporkan kepada kepolisian resort Gowa, kepala pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) membawa pegawai lapas bertemu keluarga korban untuk melakukan perdamaian.


Ditempat terpisah, keluarga korban penganiayaan didalam lapas juga membenarkan telah melakukan perdamaian bersama oknum pegawai lapas, hal itu di ucapkan kepada awak media melalui percakapan via telepon WhatsApp pada hari Rabu tanggal 1 April 2026.


Dengan terjadinya perdamaian antara pegawai lapas dengan pihak keluarga korban, menandakan jelas terjadi peredaran narkoba jenis sabu didalam lapas Bollangi yang melibatkan oknum pegawai lapas sebagai penagih disaat ada warga binaan yang tidak bayar utang narkoba.


Menurut salah satu anggota Dewan Organisasi Bela Rakyat (DOBRAK) saat menganalisa kejadian tersebut, ia menduga bahwa lapas Bollangi bukan lagi tempat membina narapidana agar lebih baik dan bisa menjauhi narkoba, namun oknum pegawai lapas Bollangi mengajarkan cara menagih utang narkoba yang efektif.


Menurutnya, "Kalau memang benar ada oknum pegawai jadi penagih utang narkoba bahkan menganiaya warga binaan yang tidak bayar utang, maka kami akan melakukan aksi besar besaran didepan kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi manusia karena lapas adalah tempat membina warga agar lebih baik, bukannya mengajarkan cara menagih utang yang efektif" , ucapnya.


"Kalau memang kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) Bollangi tidak bisa menyelesaikan persoalan internal dikalangan pegawai lapas maka lebih baik segera mundur dari jabatannya" , Tutupnya. 


Catatan Redaksi : Media Garismerah.id selalu membuka ruang sebagai hak jawab. Red/NTR