KNPI Kutai Timur Minta APH Periksa Proyek Pengadaan Rp75 Miliar

KNPI Kabupaten Kutai Timur 

Garismerah, Kutai Timur – Dewan Pengurus Daerah Kabupaten Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kutai Timur secara resmi meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap proyek pengadaan bertajuk Belanja Modal Kendaraan Bermotor Khusus yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.


Permintaan tersebut disampaikan menyusul informasi yang dihimpun dari laman resmi pengadaan pemerintah daerah. Proyek dengan nilai pagu anggaran sekitar Rp75 miliar itu disebut menggunakan metode penunjukan langsung dan telah dinyatakan selesai.


Ketua DPD KNPI Kutai Timur, Andi Zulfian menyampaikan bahwa proyek dengan nilai anggaran yang signifikan tersebut perlu dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara menyeluruh. Hal ini, menurutnya, penting untuk memastikan proses pengadaan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Ini bukan bentuk tuduhan kepada pihak manapun, melainkan bentuk kepedulian pemuda terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional,” ujarnya.


KNPI menilai ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum, di antaranya kesesuaian proses pengadaan dengan regulasi, transparansi dan akuntabilitas dalam penunjukan penyedia, serta memastikan tidak adanya potensi pelanggaran prosedur maupun kerugian keuangan daerah.


Sebagai organisasi kepemudaan, KNPI menyatakan memiliki tanggung jawab moral untuk turut mengawal penggunaan anggaran daerah agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kutai Timur.


Dalam pernyataannya, KNPI Kutai Timur meminta kepada pihak kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan telaah serta pemeriksaan administratif terhadap proses pengadaan tersebut. Selain itu, KNPI juga mendorong agar seluruh tahapan pengadaan dipastikan telah sesuai regulasi dan hasil pemeriksaan dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.


“Kami berharap seluruh pihak dapat menyikapi hal ini secara bijak dan proporsional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan penegak hukum,” tambahnya.


KNPI Kabupaten Kutai Timur menegaskan akan terus mengawal proses ini secara konstitusional dan sesuai koridor hukum yang berlaku, sembari menunggu langkah tindak lanjut dari aparat berwenang. (**)