Garismerah, Makassar - Komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum kembali diuji. Aliansi Solidaritas Mahasiswa Makassar (SMM) menggelar aksi demonstrasi pada Senin, 24 Februari 2026, sebagai bentuk protes keras atas dugaan kekerasan terhadap seorang anak yang melibatkan oknum anggota Brimob di Kota Tual, Provinsi Maluku, yang berujung pada meninggalnya korban.
Aksi tersebut digelar sebagai respons atas peristiwa tragis yang terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, di sekitar Jalan RSUD Maren, Kota Tual. Seorang anak berinisial AT (14) dilaporkan meninggal dunia usai diduga mengalami kekerasan fisik oleh oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban sempat mengalami luka serius dan menjalani perawatan medis setelah insiden tersebut. Namun, sekitar enam jam pasca kejadian, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya. Peristiwa ini pun memicu kecaman luas dari berbagai kalangan, termasuk kelompok mahasiswa.
Dalam aksinya, massa SMM menilai kasus tersebut bukan sekadar persoalan individual, melainkan menyentuh persoalan serius terkait penggunaan kewenangan aparat negara. Mereka menegaskan bahwa dalam negara hukum, setiap tindakan aparat harus tunduk pada asas legalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas, terlebih ketika berujung pada hilangnya nyawa seorang anak.
Jenderal Lapangan SMM, Haedir Wahyu Anugrah, menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi impunitas dalam kasus ini.
“Hilangnya nyawa seorang anak akibat tindakan aparat merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan nilai kemanusiaan. Setiap pelaku harus diproses secara tegas, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa,” tegasnya dalam orasi.
Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang dilakukan secara selektif hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka keadilan hanyalah slogan. Proses hukum harus terbuka dan dapat diawasi publik,” lanjut Haedir.
Melalui aksi tersebut, SMM menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya pengusutan tuntas secara pidana terhadap oknum yang terlibat, evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan aparat keamanan, serta jaminan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
Aksi ini sekaligus menegaskan peran mahasiswa sebagai kelompok kontrol sosial dalam mengawal penegakan hukum. SMM menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga keadilan substantif benar-benar terwujud.
“Keadilan tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Hukum harus berdiri sama tinggi di hadapan siapa pun,” tutup Haedir Wahyu Anugrah. (**)
