Garismerah, Pinrang – LBH Suara Panrita Keadilan memberikan apresiasi kepada Kasat Reskrim dan jajaran Penyidik Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, atas respons cepat dan profesional dalam menerima serta menangani pengaduan masyarakat.
Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menilai kinerja jajaran Reserse Kriminal Polres Pinrang patut diapresiasi karena dinilai sigap merespons laporan masyarakat serta menjalankan proses penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.
Apresiasi ini disampaikan Djaya Jumain melalui keterangan Pers setelah Laporan yang diadukan langsung ke Polres Pinrang terkait Penipuan Direspon cepat pihak penyidik, Rabu 25 Januari 2026.
“Saya merasakan langsung bagaimana respons cepat dan profesionalisme teman-teman penyidik dalam menangani pengaduan. Proses penyelidikan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada,” ujar Djaya Jumain.
Ia menambahkan, kinerja tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat serta mencerminkan semangat penegakan hukum yang berkeadilan.
Djaya Jumain berharap kinerja positif tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya, sehingga institusi kepolisian semakin memperoleh kepercayaan publik sebagai aparat penegak hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas. (**)
