Garismerah, Labuan Bajo- Aldri Dalton Ndolu Kuasa Hukum dari Hasanuddin menyebut Kliennya dipanggil oleh pihak Kepolisian Sektor Manggarai Barat terkait klarifikasi membantu mengetik Surat keberatan saudara S.
Hal itu disampaikan saat konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Manggarai Barat, Rabu (25/2/2026) malam.
Aldri mengatakan kliennya dipanggil oleh penyidik Polres Manggarai Barat terkait klarifikasi tentang pembuatan surat keberatan oleh Tua Golo Nggoer.
"Pemeriksaan klien kami pada hari ini dipanggil klarifikasi tentang pembuatan surat yaitu membantu salah satu masyarakat Nggoer yaitu Tua Golo tentang surat keberatan," ungkapnya.
Ia mengatakan pembuatan surat tersebut karena masyarakat Nggoer meminta bantuan kepada kliennya sehingga surat tersebut dibuat di Kantornya.
"Kalau soal pembuatan surat itu yang disampaikan oleh klien kami bahwa memang beliau langsung datang di kantor dan dibuat di Laptopnya klien kami dan klien kami ketik itu surat karena diminta tolong oleh saudara S," ungkapnya.
Aldri dengan tegas membantah tudingan kepada klien terkait pemerasan. Menurut dia, tuduhan pemerasan itu tidak benar dan tidak berdasar.
"Kalau soal pemerasan itu tidak ada dan pemanggilan hari ini klarifikasi soal surat dan bukan soal pemerasan dan saya tekan sekali lagi bahwa tidak ada itu pemerasan," ungkapnya.
Ia memaparkan surat keberatan yang dilayangkan oleh Tua Golo Nggoer lantaran ketidak puasan terbitnya Dua Sertifikat tanah di Muara Nggoer.
"Surat keberatan ini sebenarnya sebuah upaya hukum administrasi yang dilakukan oleh saudara S atas ketidak puasan terbitnya Dua Sertifikat di Muara Nggoer," pungkasnya. (**)
