Garismerah, Sinjai — Kejaksaan Negeri Sinjai mencatat kinerja signifikan dalam penanganan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025. Berdasarkan paparan resmi kinerja akhir tahun, Kejari Sinjai telah mengungkap sedikitnya enam perkara dugaan korupsi, dengan sejumlah di antaranya telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
Capaian tersebut menunjukkan konsistensi Kejaksaan Negeri Sinjai dalam menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan terukur. Penanganan perkara dilakukan secara berjenjang dan sistematis, mulai dari tahap penyelidikan (lid), penyidikan (dik), penuntutan (tut), hingga pelaksanaan eksekusi, dengan progres perkara yang dipaparkan secara jelas kepada publik.
Pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) maupun bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejari Sinjai dinilai berhasil mencapai bahkan melampaui target kinerja yang telah ditetapkan pada tahun 2025.
Setiap tahapan penanganan perkara dilaksanakan berdasarkan alat bukti yang cukup dan dasar hukum yang kuat, sehingga mencerminkan penegakan hukum yang tidak reaktif, melainkan berorientasi pada kualitas dan kepastian hukum.
Penutupan akhir tahun 2025 menjadi perhatian publik setelah Kejari Sinjai menetapkan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi kasus SPAM IKK Sinjai Tengah.
Penetapan tersangka tersebut dinilai sebagai bukti keseriusan dan konsistensi kejaksaan dalam menegakkan hukum di Kabupaten Sinjai, sekaligus menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan hingga akhir tahun tanpa terpengaruh oleh faktor waktu atau momentum tertentu.
Penanganan perkara SPAM IKK Sinjai Tengah juga menunjukkan pola kerja Kejari Sinjai yang mendasar dan terukur, mengingat perkara tersebut merupakan kasus yang lebih dahulu diterbitkan surat perintahnya (Sprin).
Hal ini memperlihatkan bahwa Kejaksaan Negeri Sinjai bekerja berdasarkan skala prioritas dan kronologi hukum yang sah, bukan semata pertimbangan opini publik.
Apresiasi terhadap kinerja Kejari Sinjai datang dari kalangan praktisi hukum. Salah satu advokat muda Sinjai, Syahrul Gunawan, SH., MH., menilai capaian tersebut sebagai indikator penegakan hukum yang profesional dan konsisten.
“Penetapan tersangka di akhir tahun 2025 justru menunjukkan keseriusan dan konsistensi kejaksaan dalam penegakan hukum di Kabupaten Sinjai. Ini menegaskan bahwa kejaksaan bekerja berdasarkan proses dan kekuatan pembuktian, bukan sekadar mengejar kecepatan,” ujar Syahrul.
Menurutnya, jika dicermati secara menyeluruh, penanganan enam perkara korupsi sepanjang 2025 menunjukkan pola kerja yang sistematis dan berjenjang. “Mulai dari lid, dik, hingga tut dan eksekusi, semuanya berjalan dalam satu garis kebijakan hukum yang jelas. Ini penting untuk menjaga objektivitas dan kepercayaan publik,” tambahnya.
Dengan capaian pengungkapan enam perkara korupsi dan peningkatan status sejumlah kasus ke tahap penyidikan, Kejaksaan Negeri Sinjai dinilai berada pada jalur yang tepat dalam membangun penegakan hukum yang kredibel, transparan, dan berintegritas.
Kinerja tersebut sekaligus mempertegas peran Kejari Sinjai sebagai institusi penegak hukum yang serius dan konsisten dalam menjaga supremasi hukum di Kabupaten Sinjai. Red/Gm
