Toraja Darurat Sabu..? Frederik Kalalembang: Tangkap..! Ancaman Serius Bagi Bangsa


TORAJA UTARA – Peredaran narkotika di Kabupaten Toraja Utara kembali menjadi sorotan serius. Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan masuknya sabu-sabu dalam jumlah besar, hingga mencapai sekitar 1,5 kilogram, ke wilayah tersebut dalam sepekan terakhir. 


Isu ini memantik kekhawatiran publik karena dinilai mengancam masa depan generasi muda Toraja.


 Dari informasi awal disampaikan oleh orang tua salah satu korban penyalahgunaan narkoba berinisial AS. Dari keterangan yang dihimpun, AS menyebut dua nama terduga pengedar berinisial UI dan SI yang disebut telah lama menjalankan bisnis haram di wilayah Toraja. Keduanya diduga menjadi pemasok utama sabu ke Toraja Utara.


Sumber tersebut mengungkapkan, pasokan sabu sekitar 1,5 kilogram itu disebut masuk dan disimpan di sebuah rumah kontrakan di sekitar Kota Rantepao pada Kamis, 15 Januari 2026. “Ada itu barang. Masuk 1,5 kilogram kemarin,” ujar AS, Jumat (16/1/2026), seraya menambahkan bahwa pengusutan seharusnya tidak sulit bila aparat serius menindaklanjuti informasi tersebut.  


Hal ini sangat miris lantaran, dalam setahun terakhir, peredaran narkoba di Toraja Utara disebut meningkat signifikan.


 Jalur pasokan diduga melibatkan jaringan lama yang terhubung dari Palopo, dengan afiliasi sindikat yang lebih besar di Sidrap dan Parepare. Namun demikian, pengungkapan kasus kerap berhenti pada pengguna, belum menyentuh lapisan pengedar dan aktor utama di balik jaringan.


Frederik Kalalembang Minta Aparat Menelisik Setiap Informasi.


Menanggapi informasi tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang, menyatakan keprihatinan mendalam dan menegaskan perlunya langkah cepat serta terukur dari aparat penegak hukum, guna memberantas peredaran narkoba ini. Ia meminta kepolisian menelisik setiap informasi yang masuk secara profesional dan akuntabel.


“Saya akan menyampaikan langsung kepada Kapolres Toraja Utara dan Direktur Narkoba Polda Sulsel agar informasi ini segera ditindaklanjuti, didalami, dan bila cukup bukti, dilakukan penindakan tegas terhadap pengedar maupun pengguna. Setiap ada informasi, sekecil apapun harus dicermati dan menjadi masukan untuk langsung ditindaklanjuti kebenarannya. Selanjutnya dilakukan pengungkapan dengan terukur,” tegas Frederik. 


Menurutnya, kejahatan narkotika sangat merusak sendi-sendi sosial, Frederik menilai peredaran narkoba tidak bisa dibiarkan karena dampaknya sistemik dan jangka panjang.


 “Ini akan merusak generasi bangsa, khususnya anak-anak Toraja. Narkoba menjadikan anak muda kehilangan masa depan, memicu kemalasan, dan pada akhirnya mendorong tindak kejahatan lain,” ujarnya.


Ia juga mendorong pengungkapan yang menyentuh akar persoalan, termasuk memutus rantai pasok dan membongkar jaringan lintas daerah. Pendekatan penegakan hukum, menurutnya, harus dibarengi pencegahan melalui edukasi, penguatan keluarga, serta peran aktif tokoh adat, gereja, dan sekolah.


Frederik Kalalembang dengan tegas menyerukan komitmen bersama untuk menjadikan Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara bebas narkoba. 


“Toraja harus berdiri di garda depan melindungi generasi mudanya. Dengan sinergi aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat, kita bisa menutup ruang gerak narkoba dan mengembalikan Toraja sebagai tanah yang aman, sehat, dan bermartabat,” pungkasnya. (**)