Tokoh Pemuda Kritik Keras Kinerja BPD Desa Benteng : Diam Saat Rakyat Menjerit, Konflik di Dusun Tonakka Dibiarkan

Doc. Muh Yusuf, tokoh pemuda Desa Benten
Garismerah | Lutra - Seorang tokoh pemuda Desa Benteng, Kecamatan Mappedeceng. Kab. Luwu Utara, Prov. Sulawesi Selatan, muh Yusuf, melontarkan kritik keras terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD), khususnya Ketua BPD, yang dinilai gagal merespon aspirasi masyarakat mengenai konflik berkepanjangan di Dusun Tonakka.


Menurut yusuf, konflik yang melibatkan ketidakpuasan warga terhadap Kepala Dusun Tonakka sudah berlangsung cukup lama, namun hingga kini tidak ada langkah serius dari BPD untuk menyelesaikan persoalan tersebut. 


“Aspirasi masyarakat sudah disampaikan melalui surat tertulis, Tapi sampai hari ini, BPD tetap diam. Ini bukan lagi soal kelalaian, ini soal ketidakmampuan dan ketidakpedulian terhadap rakyat,” ujar Yusuf dengan nada kecewa. Selasa (01/07/2025).


Pasalnya, Masyarakat Dusun Tonakka sendiri telah menyuarakan berbagai masalah, mulai dari buruknya pelayanan Kepala Dusun, hingga konflik sosial yang mengganggu ketertiban. Namun, tidak ada satu pun bentuk mediasi atau klarifikasi yang dilakukan oleh BPD sebagai lembaga pengawasan desa.


Landasan Hukum yang Dilanggar


Yusuf mengingatkan bahwa sikap pasif BPD bertentangan langsung dengan tugas dan fungsi mereka sebagaimana diatur dalam:


Pasal 55 UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan bahwa BPD berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dan perangkatnya.


Permendagri No. 110 Tahun 2016 tentang BPD, Pasal 32, yang menegaskan kewajiban BPD untuk menindaklanjuti aduan masyarakat.


Ketua BPD tidak boleh diam. Dia dipilih untuk menyuarakan kepentingan rakyat, bukan untuk nyaman di kursi tanpa tanggung jawab. Kalau tidak mampu berdiri bersama rakyat, lebih baik mundur," tegas yusuf. (**)