Geruduk Kantor Kejati Sul Sel, KP FRI Desak Kejati Sul Sel Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Rp1,5 Miliar di Takalar




Garismerah | Takalar - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Pusat Federasi Rakyat Indonesia (KP FRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Aksi ini mendesak Kejati Sulsel untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar, yang menelan anggaran sebesar Rp1,5 miliar.


Jenderal Lapangan aksi, Faskal Sulla, menegaskan bahwa proyek tersebut diduga kuat sarat dengan penyimpangan. “Proyek ini belum difungsikan tapi konstruksinya sudah mengalami keretakan. Kami menduga adanya penyalahgunaan anggaran dan keterlibatan oknum Kejaksaan Negeri Takalar dalam proses pendampingannya,” ujar Faskal di tengah orasi.


Faskal juga menuding adanya dugaan kongkalikong antara kontraktor dan aparat penegak hukum yang mestinya mengawasi pelaksanaan proyek. “Pendampingan hukum yang semestinya menjadi pengawasan justru kami duga menjadi tameng bagi pelanggaran,” tambahnya.


Usai menyampaikan aspirasi melalui orasi, perwakilan massa diterima oleh pihak Kejati Sulsel dalam sesi audiensi. Dalam pertemuan tersebut, KP FRI secara resmi menyerahkan surat pengaduan yang ditujukan langsung kepada Kepala Kejati Sulsel.


“Kami tidak akan tinggal diam. Hari ini kami ajukan laporan resmi, dan Senin pekan depan kami akan kembali dengan massa yang lebih besar untuk memastikan pengusutan ini berjalan. Kami ingin Kejati benar-benar bersih dan serius dalam menindak setiap bentuk korupsi,” tegas Faskal mengakhiri pernyataannya. (**)