Irham Tompo Tantang Kapolri dan Kapolda Sulsel Baru: Selesaikan Kasus Penganiayaan Pasien RS Wahidin


Garismerah, Makassar - Seiring pergantian pimpinan di jajaran kepolisian, baik di tingkat pusat maupun daerah, Ketua Umum Barisan Muda Keadilan Indonesia (BMKI), Irham Tompo, S.H., menantang Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H. untuk segera menuntaskan laporan dugaan penganiayaan yang menimpa pasien di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar hingga berujung meninggal dunia.

 

Desakan ini juga menguat sejalan dengan pemaparan Kapolri yang baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, di hadapan Komisi III DPR RI, yang secara tegas menyoroti fenomena "no viral, no justice".

 

Kapolri menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat semestinya diproses berdasarkan hukum, tanpa harus menunggu terlebih dahulu menjadi viral di media sosial.



Polri diharapkan mengubah pola penanganan dari yang dulunya "menunggu viral" menjadi laporan yang segera diverifikasi, ditindaklanjuti, dan perkembangannya diinformasikan secara terbuka dan jelas kepada pelapor serta masyarakat, hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Irham Tompo menegaskan, prinsip yang disampaikan Kapolri tersebut harus segera dibuktikan di lapangan, termasuk di Sulawesi Selatan Apalagi ini persoalan nyawa seseorang, berujung Meninggal dunia, 10 Oktober 2026.

 

"Kami menantang Kapolda Sulsel yang baru. Tunjukkan bahwa prinsip 'no viral, no justice' itu benar-benar diakhiri. Selesaikan laporan dugaan penganiayaan pasien RS Wahidin yang berujung meninggal dunia itu secara transparan dan adil, tanpa harus menunggu menjadi viral terlebih dahulu," ujar Irham Tompo.

 

Masyarakat berharap pergantian pimpinan di jajaran kepolisian membawa perubahan nyata, di mana keadilan dapat dirasakan setiap warga yang melapor, bukan hanya ketika kasus tersebut telah menjadi sorotan publik yang luas. Red/Gm