Garismerah, Sinjai — Dugaan aktivitas tambang ilegal jenis galian C kembali mencuat dan menuai sorotan tajam dari aktivis Komite Merah Putih Indonesia (KMPI) Sulawesi Selatan.
Praktik yang diduga berlangsung secara terbuka di sejumlah titik ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum di daerah.
KMPI menilai, beberapa lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas tambang galian C ilegal berada di Dusun Balle, Desa Tompobulu Kecamatan Buluppoddo Ironisnya, aktivitas tersebut disebut-sebut berlangsung tanpa hambatan berarti, seolah tak tersentuh oleh pengawasan aparat berwenang.
Sorotan kian menguat setelah KMPI Sulawesi Selatan menemukan dugaan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Buluppoddo. Namun, saat aparat kepolisian turun melakukan pengecekan, alat-alat berat yang digunakan dalam aktivitas tersebut justru telah lebih dulu menghilang. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kebocoran informasi atau lemahnya respons cepat aparat di lapangan.
Wahid menilai, kejadian tersebut mencerminkan kegagalan Polres Sinjai dalam menangani aktivitas yang diduga ilegal di wilayah hukumnya.
Menurutnya, aparat seharusnya mampu bergerak cepat dan sigap tanpa memberi celah bagi pelaku untuk mengamankan diri dari penindakan hukum.
“Penegakan hukum tidak boleh kalah cepat dengan pelaku kejahatan. Jika aparat selalu datang setelah lokasi bersih, ini menjadi tanda tanya besar bagi publik,” tegas Wahid.
KMPI pun mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya jajaran di wilayah Sulawesi Selatan, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat di tingkat Polres Sinjai. Selain itu, mereka meminta adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik tambang ilegal tersebut.
Di sisi lain, masyarakat diharapkan tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum. Pasalnya, keberadaan tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berisiko besar terhadap kerusakan lingkungan dan keselamatan warga sekitar.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum di Sinjai: apakah mampu bertindak tegas dan transparan, atau justru kembali membiarkan praktik ilegal terus berlangsung di depan mata. Red/gm
