![]() |
| (Foto.Doc Google Kantor Desa Lappacinrana) |
Garismerah, Sinjai - Terbit disalahsatu Media Online yang terkesan menyudutkan Desa Lappacinrana, Kec. Bulupoddo, Kab. Sinjai, Sulawesi selatan.
Terkait hal tersebut Kepala Desa (Kades) Lappacinrana, Andi Mulyanto Angkat bicara menanggapi pemberitaan tersebut yang diduga tidak menerbitkan hak jawab/hasil komfirmasi secara utuh dan membuat asumsi pribadi dalam pemberitaan.
"Sudah klarifikasi ketika ketemu di rumah Senin malam tanggal 03 November 2025, saya sampaikan bahwa menurut saya tidak ada mark up atau penyelewengan Dana Desa, Paket-paket kegaiatannya kan jelas memang kelihatannya kalau di atas kertas seolah-olah seperti itu". Katanya rabu 5/11/2025.
Terkait jalan tani di Didesanya, Andi Mulyanto Mallo mengatakan, tdak dianggarkan sekaligus tapi bertahap.
"Pekerjaan jalan tani yg setiap tahun dianggarkan karena memang tidak bisa selesai kalau hanya 1 atau 2 kali dianggarkan, ada sampai 4 kali dianggarkan itu juga belum tuntas" Terangya.
Menurut Kepala Desa (Kades) Terkait Dana Desa (DD) Selalu terbuka kepada siapa saja.
Lanjut, "Kalau ada selisih penganggaran yang ditemukan Inspektorat pasti dikembalikan, termasuk temuan pajak yang terlambat dibayarkan pasti kami harus selesaikan"'.
Lebih lanjut, "Kalau ada penyelewengan atau mark up anggaran pasti Inspektorat akan mengambil kebijakan atau langkah tegas, Apalagi kita di Kab. Sinjai saya kira pengawasan dan kontrol terhadap anggaran desa cukup ketat menurut saya" Tegas Andi Mulyanto.
"Kami berharap media dalam memberitakan kepada publik, Tetap mengedepankan kode etik jurnalis (KEJ) dalam undang-undang No. 40 tahun 1999 Tentang Pers, Agar berita yang dihasilkan tidak menimbulkan persepsi buruk di masyrakat" Tutupnya. Red/Gm
