KAMRI Desak Polda Sul-sel - BPOM Tindaki Pelaku Peredaran Kosmetik Ilegal

Doc. Aksi unjuk Rasa massa KAMRI 
Garismerah, Makassar - Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) kembali melakukan unjuk rasa tentang dugaan adanya peredaran kosmetik ilegal di Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (07/11/2025).


Kali ini, mereka menyuarakan di dua lokasi, yakni di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Wilayah Sulsel dan di depan Kantor Polda Sulsel.


Marlo, selaku Jenderal Lapangan dalam aksi kali ini Menyoroti Brand Kosmetik SW GLOW'S menuntut BPOM Sulsel dan Polda Sulsel untuk turun mengusut dugaan peredaran kosmetik tersebut.


Pasalnya kata Marlo, lemahnya pengawasan dari pihak yang berwenang dalam hal ini Polda Sulsel dan BPOM sehingga memberikan ruang bagi pelaku pembuat dan atau pengedar kosmetik ilegal ini merasa aman dalam memasarkan produk dagangannya.


“Peredaran kosmetik ilegal dewasa ini bak jamur tumbuh di musim hujan. Ini membuktikan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait (Polda Sulsel & BPOM Sulsel) dalam memberantas produk produk ilegal tersebut,” kata Marlo, Jum'at 7 November 2025.


Lanjut, Marlo membeberkan beberapa Brand kosmetik yang diduga ilegal tersebut, di antarnya adalah Brand SW GLOW'S Yang Diduga Ownernya Berinisial ( N.I ) yang sebelumnya Memiliki Brand Kosmetik CLB GLOW yang Beredar Secera Ilegal.


Sementara itu, Imam selaku kordinator lapangan berharap agar ada langkah progresif yang akan dilakukan oleh Kapolda Sulsel dan BPOM Sulsel untuk mengatasi masih maraknya peredaran kosmetik ilegal di Sulsel.


Bukan hanya sekedar mengawasi, tetapi memberikan efek jera dan sanki pidana terhadap owner kosmetik yang tidak memiliki kelengkapan dokumen perizinan yang jelas (ilegal).


Sebab menurutnya, jika terus dibiarkan begitu saja, tentu akan berdampak buruk dan merugikan masyarakat selaku konsumen.


“Kami menuntut agar Kapolda Sulsel dan BPOM Sulsel untuk segera mengambil langkah tegas terkait persoalan kosmetik ilegal ini. Panggil dan periksa ownernya, kemudian lakukan penyitaan seluruh produk kosmetik yang terbukti ilegal tersebut, baik yang ada di gudang produksi maupun yang telah beredar di pasaran,” tegas Imam.


Sementara Marlo Selaku Ketua Umum Kembali Menyampaikan Sebelum bergeser Meninggalkan Polda Sul-sel akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sul-sel dan BPOM jika belum ada langkah Konkret yang di ambil Pihak Polda Sul-sel dan BPOM, Teganya. (**)