Aktivis Sulsel : Bersihkan Polda Sulsel dari Dugaan Praktik Transaksional!

Penulis oleh: Muh Thafdil Wirawan, Aktivis Sulsel

Garismerah, Opini - Polda Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan setelah isu berhembus kencang bahwa sejumlah pelaku penipuan sosial bisnis (sobis) yang merugikan masyarakat miliaran rupiah dilepaskan setelah diduga menyetor uang ratusan juta kepada oknum aparat.


Saat publik mencium aroma busuk, sementara institusi kepolisian buru-buru membantah. Bantahan itu penting, tetapi sayangnya tidak cukup.


Publik tidak hanya butuh klarifikasi, melainkan kepastian apakah benar hukum bisa ditransaksikan di tubuh kepolisian? 


Kalau tuduhan itu tidak benar, buktikan dengan data, dengan dokumen resmi, dengan keterbukaan proses hukum.


Karena setiap bantahan tanpa bukti, di mata publik, hanyalah semacam doa kosong yang diulang-ulang.

Mari kita jujur sebentar. Di ruang publik Sulawesi Selatan, banyak orang berbisik dengan nada getir: “Kalau ada uang, kasusmu aman.” Apa yang disebut rumor itu, perlahan menjadi semacam "kebenaran sosial" diulang, dipercayai, lalu dianggap nyata.


Jika Polda Sulsel tidak serius membongkar tuntas isu ini, maka stigma itu akan melekat lebih kuat daripada seragam cokelat yang dikenakan dengan bangga.


Sederhana saja pertanyaannya: apakah Polri mau menjadi institusi penegak hukum atau sekadar biro jasa penghapusan perkara? 


Kalau jawabannya yang kedua, mari kita jujur saja: kita sedang hidup dalam negara dagang, bukan negara hukum. Dan kalau begitu, sila kelima Pancasila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” sebaiknya direvisi: menjadi “Keadilan sosial bagi mereka yang punya setoran.”


Saya, sebagai bagian dari masyarakat Sulawesi Selatan, menuntut langkah konkret. Pertama, Propam dan Itwasum Polri harus turun tangan melakukan pemeriksaan internal. 


Kedua, dokumen hukum terkait penghentian perkara atau mekanisme restorative justice harus dibuka ke publik. 


Ketiga, hentikan segera praktik “jual beli perkara” jika memang itu ada, sebelum kepercayaan masyarakat benar-benar runtuh.


Karena jangan lupa, tanpa kepercayaan publik, polisi hanyalah sekumpulan orang berseragam, bukan aparat penegak hukum.


Itu sebabnya, seruan ini tidak bisa ditawar: *"BERSIHKAN POLDA SULSEL DARI DUGAAN PRAKTIK TRANSAKSIONAL!'*


Jika tidak, publik akan sampai pada kesimpulan pahit bahwa hukum di negeri ini tidak lebih dari dagangan murahan, dan aparat hanyalah pedagang kaki lima yang sibuk menawar harga keadilan.


Makassar, Kamis (02/10/2025).